Awal Mula M Wanita Asal Tegal Jadi Korban Penyiksaan Diduga Oknum Aparat, Ditipu Status
Weni Wahyuny July 03, 2026 12:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ekstrem dan penyekapan yang menimpa seorang wanita berinisial M kini telah dikawal oleh tim hukum Hotman Paris melalui program kemanusiaan Hotman 911.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris membeberkan cerita pilu mengenai kekejaman yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian aktif tersebut.

Peristiwa tragis ini bermula dari sebuah awal perkenalan yang penuh dengan kebohongan status, sebelum akhirnya korban disekap dan disiksa di sebuah rumah kontrakan di Tegal, Jawa Tengah.

Berdasarkan dari kronologi yang dibagikan Hotman Paris, hubungan yang berakhir tragis itu bermula sejak tahun 2023 hingga 2024.

Baca juga: Dikawal Hotman Paris, Ini Kekejaman Oknum Aparat Tega Siram Air Keras dan Dicekoki Wanita Narkotika

Saat itu, korban M pertama kali mengenal pelaku setelah diperkenalkan oleh seorang temannya berinisial V.

Dalam proses perkenalan tersebut, pelaku sengaja menyembunyikan identitas aslinya sebagai aparat kepolisian demi memikat hati korban.

Pelaku mengaku kepada M bahwa dirinya hanyalah seorang duda dan merupakan warga sipil biasa.

"Awal kenal korban dengan pelaku dikenalkan oleh teman (V) dan saya taunya dia duda dan bukan polisi. Setelah ada perkenalan tersebut, sampai pada akhirnya di tahun 2024 awal dinikahi secara siri," tulis Hotman dikutip Tribunsumsel.com.

Terbuai oleh pelaku, korban akhirnya bersedia menjalin hubungan lebih dekat hingga keduanya memutuskan untuk melangsungkan pernikahan secara siri pada awal tahun 2024.

Namun, sesaat setelah pernikahan siri itu terjadi, tabiat asli pelaku langsung berubah drastis menjadi penuh kekerasan fisik.

Bahkan, anak dari pelaku disebut pernah mengancam akan menyebarkan rekaman video-video asusila milik korban bersama pelaku jika korban berani melaporkan kekejaman ini kepada pihak berwajib.

"Setelah adanya pernikahan siri baru adanya penganiayaan disebabkan karena cekcok sama ngimbangin seksnya pelaku, kadang ada perlakuan menyimpang maunya berhubungan cewenya lebih dari satu dan kadang direkam pakai CCTV yang mana anak pelaku suka mengancam akan menyebarkan CCTV tersebut serta seks menyimpang lainnya," kata Hotman.

Di awal pernikahan, korban baru menyadari bahwa suaminya adalah seorang pecandu barang haram. Saat itu, pelaku beralasan bahwa barang haram tersebut hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bongkar Dugaan Oknum Aparat yang Sekap dan Siksa Wanita Selama 2,5 Tahun

Namun, memasuki awal tahun 2025, pelaku mulai bertindak nekat.

Korban dipaksa untuk ikut meracik serta memasak bahan-bahan kimia berbahaya agar menjadi sabu siap edar.

Salah satu bahan baku yang disediakan di dalam rumah kontrakan mereka di Jl. Palaraya Majasem, Tegal, Jawa Tengah adalah cairan asam pekat berupa air keras.

"Karena selama 2 tahun saya dicekokin sabu jadi saya gak bisa keluar dari kontrakannya di Jl. Palaraya Majasem Tegal Jawa Tengah," katanya.

"Pada di tahun 2025 korban disuruh meracik sabu dan juga memasaknya agar menjadi sebuah sabu," bebernya.

Saat itu, korban tengah dipaksa memasak sabu di atas kompor yang menyala.

Ketika air racikan kimia hendak dimasukkan ke dalam panci, korban melihat adanya letupan api dan langsung memperingatkan pelaku.

Alih-alih mematikan kompor, pelaku justru menyiramkan air racikan yang mengandung bahan air keras tersebut langsung ke arah tubuh korban.

Akibat penyiraman air keras secara brutal itu, tubuh korban melepuh hebat dan mengalami luka bakar parah hingga mencapai 47 persen.

"Saya melihat ada api dan saya bilang ke pelaku, pas ada api lalu air racikan tersebut disiramkan ke korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka bakar 47 persen (lokasi kejadian penyiraman air keras di Kalipucang Brebes Jawa Tengah)," ujarnya.

Melihat tubuh korban yang melepuh, pelaku tidak langsung membawa korban ke fasilitas medis, melainkan melakukan tindakan penanganan asal-asalan yang memperparah kondisi luka.

Sebelum meninggalkan lokasi, oknum polisi tersebut langsung membersihkan dan mengamankan seluruh barang bukti racikan sabu di dalam rumah agar tidak terendus oleh pihak luar.

Setelah TKP dirasa bersih, pelaku kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon.

Guna menutupi kejahatannya dari pihak medis dan kepolisian, pelaku membuat laporan palsu kepada pihak rumah sakit dengan mengklaim bahwa luka bakar yang diderita korban akibat terkena ledakan tabung gas.

"Setelah kejadian penyiraman korban dikasih pasta gigi, lalu dilap pakai kain kering dan pelaku langsung membereskan semua barang bukti, dan kemudian pelaku membawa korban ke RS Pelabuhan Cirebon dengan alasan ke pihak RS kena tabung gas,"

Hotman Paris membeberkan bahwa pelaku merupakan oknum aparat berinisial N yang bertugas sebagai Reskrim Polres Tegal.

Resmi Dilaporkan

Laporan polisi resmi dilayangkan oleh Tim Hukum Hotman Paris Hutapea (Hotman 911) terhadap seorang oknum aparat penegak hukum yang diduga melakukan penyiksaan berat terhadap perempuan berinisial M (30). 

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Kamis (2/7/2026).

Korban M, yang tampak lemah dan harus dituntun menggunakan kursi roda, terlihat mengalami luka bakar serius di sekujur tangan dan kakinya usai menjalani pemeriksaan awal hingga pukul 19.00 WIB. 

"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata perwakilan Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Tribunsumsel.com dari tayangan Intens Investigasi pada Jumat (3/7/2026).

Korban dicecar puluhan pertanyaan sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk kebutuhan medis.

Setelah itu, korban segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum et repertum sebagai bukti medis.

"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Raden.

Meski laporan baru dimasukkan ke Bareskrim Polri untuk memperkuat pasal pidana lainnya, Tim Hotman 911 memastikan bahwa ruang gerak oknum pelaku saat ini sudah dikunci.

Terduga pelaku dikabarkan sudah resmi ditahan di markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.