Nasib Bocah yang Alat Vitalnya Terpotong Separo Saat Khitan, Ibu Korban Beber Kondisi Anaknya Kini
Murhan July 03, 2026 12:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib pilu dialami seorang bocah berinisial DS (7), warga Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penyebabnya, kelamin bocah itu dilaporkan terpotong hingga setengah bagian usai menjalani prosedur khitan.

Hal ini diduga berujung malapraktik di sebuah klinik di wilayah Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Imbas cedera berat tersebut, korban harus menjalani tiga kali operasi dan perawatan selama empat bulan di rumah sakit. 

Orangtua korban kini menuntut pertanggungjawaban serta meminta pendampingan hukum kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Ibu korban, Tati Nurhasanah, mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (1/7/2026) untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya sekaligus mencari keadilan atas dugaan kelalaian saat tindakan khitan dilakukan.

Baca juga: Perkara Utang Picu Perkelahian Maut di Gang Kita Banjarmasin, Korban Tewas Ternyata Sepupu Pelaku

Peristiwa itu terjadi pada 26 Januari 2025 ketika DS dibawa ke sebuah klinik di Rajapolah untuk menjalani khitan. 

Namun, prosedur tersebut diduga mengalami kegagalan yang menyebabkan alat kelamin korban mengalami luka serius disertai pendarahan hebat.

Setelah kejadian, DS segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. 

Korban tercatat menjalani tiga kali operasi karena cedera yang dialaminya cukup berat.

"Kalau kejadiannya bulan Januari tahun 2025, bahkan usia kejadian anak saya telah menjalani tiga kali operasi. Dua operasi dilakukan oleh dr. Galih selama kurang lebih empat bulan, sedangkan operasi ketiga dilakukan oleh dr. Jumadi setelah muncul komplikasi lanjutan," ujar Tati.

Menurut Tati, tindakan khitan tersebut menyebabkan bagian kepala penis anaknya terpotong sehingga berdampak pada kondisi fisik maupun psikologis korban hingga sekarang.

"Jadi waktu disunat ada kegagalan dari dokter sunatnya. Sampai sekarang tidak ada tanggung jawab sebagaimana yang dijanjikan. Ini bukan sekadar kelalaian lagi, tapi kesalahan yang fatal," katanya.

Tati juga mengungkapkan, setelah insiden itu pihak dokter sempat membuat surat pernyataan di atas materai yang berisi komitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap proses pemulihan korban. Namun, menurutnya, komitmen tersebut tidak pernah dipenuhi.

"Setelah operasi ketiga, dokter tidak pernah lagi datang menjenguk anak saya. Kalau ada obat, hanya menyuruh asisten atau sopir yang mengantar. Padahal saya berharap dokter sendiri yang datang melihat perkembangan anak saya," keluhnya.

Ia membantah anggapan bahwa keluarganya telah menerima ganti rugi dalam jumlah besar. Selama ini, bantuan yang diterima hanya berupa uang antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu dan diberikan tidak secara rutin.

"Bantuan uang sebesar Rp100 ribu saja kadang sebulan, bahkan bisa dua bulan kalau dokter itu inget, makanya saya datang kesini mencari keadilan buat anak saya," tegas Tati.

Selain mengalami dampak fisik, DS juga disebut menghadapi tekanan psikologis. Anak yang baru lulus taman kanak-kanak dan akan masuk kelas 1 SD itu dikabarkan menjadi korban perundungan setelah kondisi yang dialaminya diketahui teman-teman sebaya.

"Anak saya baru lulus taman kanak-kanak dan akan memasuki kelas 1 SD, tapi sudah daftar, tapi teman sebayanya sudah tahu kondisi anak, sampai ada bullying," ungkapnya.

Tati menambahkan, pengalaman tersebut membuat anaknya sempat enggan keluar rumah, menolak bermain, bahkan takut bersekolah.

"Pernah dibully, uang jajannya diambil teman-temannya. Anak saya hanya diam. Sampai akhirnya tidak mau sekolah. Sekarang kalau sekolah harus saya antar dan tunggu sampai pulang karena masih takut," tuturnya.

Melalui pendampingan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Tati berharap proses hukum dapat berjalan dan pihak yang melakukan tindakan khitan memenuhi seluruh komitmen yang pernah disepakati.

"Saya meminta pihak dokter memenuhi seluruh komitmen yang pernah dituangkan dalam perjanjian tertulis serta bertanggung jawab terhadap pemulihan dan masa depan korban," pungkasnya.

Lapor Polisi

Orang tua korban dugaan malapraktik khitan mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Hal ini dikatakan usai korban didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya resmi melapor ke polres Tasikmalaya Kota, Kamis (2/7/2026).

Alasan melapor, karena selama satu tahun lebih kesepakatan yang telah disepakati tidak terealisasi dari kedua belah pihak.

"Yang jelas saya ingin mencari keadilan, karena kondisi anak saya mengalami cedera permanen," ungkap Tati Nurhasanah kepada TribunPriangan.com,

Tati menambahkan, sebenarnya kejadian ini sudah dimusyawarahkan dengan kedua belah pihak dan berjanji akan memberikan biaya pengobatan hingga pendidikan.

Namun, perjanjian tersebut ternyata diingkari dari pihak klinik yang telah membuat anaknya tersebut harus separuh alat vitalnya hilang.

"Dari kejadian itu anak saya sudah tiga kali menjalani operasi, bahkan pihak klinik sudah berjanji bakal memberikan biaya pengobatan sampai pendidikan."

"Tapi semua tidak terealisasi, adapun pemberian uang dalam sebulan hanya Rp100 ribu itupun kalau ingat," keluh Tati yang didampingi tim KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ia mengaku, kondisi anaknya sudah pulih tapi lebih banyak melamun karena kerap mendapat bullying di sekolahnya.

"Sekarang saja sekolah harus ditunggu sampai pulang, karena dia trauma dan pernah mendapat ledekan dari temen sebayanya," ungkap Tati.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunjabar.id)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.