PROHABA.CO, ACEH BESAR – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026).
Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui aparat kewilayahan dan menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran serta penanaman narkotika di wilayah tersebut.
Operasi pencarian dipimpin langsung oleh Pgs. Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Ctp Zairul, bersama delapan personel.
Tim bergerak menuju lokasi setelah Koramil 06/Indrapuri menerima informasi mengenai dugaan adanya lahan yang ditanami ganja di kawasan pegunungan.
Informasi awal diterima dari masyarakat melalui Babinsa setempat pada 20 Mei 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa kemudian melakukan pengecekan awal pada 28 Juni 2026.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang Aceh Utara, Dua Tersangka Diamankan
Hasil penelusuran menguatkan dugaan adanya tanaman ganja dalam jumlah besar sehingga dilakukan operasi lanjutan oleh personel Kodim.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., mengatakan keberhasilan menemukan ladang ganja tersebut merupakan bukti pentingnya sinergi antara aparat teritorial dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
"Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa," ujar Faurizal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dengan tinggi berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare.
Selain tanaman ganja, tim juga menemukan 10 bungkus plastik bekas pupuk Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman tersebut.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Penyelundupan 53 Potong Gading Gajah dari Arab Lewat Koper Jemaah Umrah
Untuk mencapai lokasi, personel terlebih dahulu menggunakan kendaraan dinas hingga titik yang dapat dilalui.
Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh sekitar 500 meter melintasi kawasan pegunungan menuju lokasi ladang.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan, pendataan, serta dokumentasi terhadap tanaman ganja yang ditemukan.
Setelah seluruh proses selesai, personel kembali ke Markas Koramil 06/Indrapuri untuk menyusun laporan hasil temuan.
Selama berada di lokasi, petugas tidak menemukan pemilik maupun aktivitas warga di sekitar area perkebunan ganja tersebut.
Kondisi itu mengindikasikan lahan tersebut diduga sengaja dipilih karena berada di kawasan yang relatif terpencil dan jauh dari permukiman sehingga sulit terpantau.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menyebut penemuan ini merupakan hasil komunikasi dan hubungan yang baik antara aparat teritorial dengan masyarakat, sehingga informasi mengenai keberadaan ladang ganja dapat diperoleh lebih awal.
Ke depan, Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mencegah dan memberantas berbagai aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
(Serambinews.com/Hendri Abik)
Baca juga: Polres Bireuen Musnahkan Ladang Ganja 2 Ha di Alue Glumpang, BB 154 Kg Disita dan Seorang Diamankan
Baca juga: Kodim Gayo Lues Musnahkan Tiga Hektare Tanaman Ganja di Pegunungan Ekan
Baca juga: Semburan Lumpur Panas dari Sumur Bor Hebohkan Warga Meunasah Tingkeum Aceh Timur