Gadis Berkebutuhan Khusus di Cirebon Diduga Dicabuli Pria di JPO, Hasil Visum Tragis
Ravianto July 03, 2026 01:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Bermula dari main di jembatan, seorang gadis berkebutuhan khusus berusia 16 tahun di Kota Cirebon diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria dewasa.

Peristiwa memilukan yang terjadi pada 15 Mei 2026 itu kini tengah dalam penanganan pihak Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota.

Kakak kandung korban, M (24) menuturkan, bahwa dugaan aksi bejat tersebut terjadi pada pertengahan Mei lalu di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) rel kereta di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Aksi tersebut pertama kali terkuak setelah seorang warga memergoki tindakan mencurigakan pelaku terhadap korban.

"Waktu itu ada ibu-ibu yang melapor ke rumah. Dia bilang adik saya sedang dipegang-pegang sama laki-laki di jembatan, bahkan bajunya sudah disingkap," ujar M saat ditemui di kediamannya di salah satu kelurahan di Kecamatan Pekalipan, Jumat (3/7/2026) pagi.

Mendengar laporan tersebut, M bergegas menuju lokasi kejadian.

Baca juga: Warga Pegambiran Patungan Pulangkan Jenazah ODGJ dari Semarang, Kecewa Dinsos Kota Cirebon Absen

Namun, korban dan terduga pelaku yang diketahui berinisial A (24) sudah tidak berada di tempat.

Korban akhirnya ditemukan oleh kerabat ketua RT setempat di area belakang sebuah masjid dalam kondisi ketakutan.

Pihak keluarga sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta klarifikasi.

Setelah sempat mengelak dan berbelit-belit, terduga pelaku akhirnya mengakui sebagian perbuatannya di hadapan keluarga korban dan saksi-saksi lokal yang berada di jembatan saat kejadian.

Karena tidak menemui titik temu dalam penyelesaian secara kekeluargaan, pihak keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dan resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota pada 18 Mei lalu.

Proses visum pun telah dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan bukti. 

Ironisnya, proses hukum ini sempat diwarnai kendala komunikasi.

Pihak keluarga bahkan sempat merasa bingung ketika mendapat selentingan bahwa proses penyidikan membutuhkan biaya, di tengah keterbatasan ekonomi mereka.

Kasus ini baru menunjukkan titik terang setelah mendapat pendampingan dari tokoh keamanan lingkungan setempat.

"Hasil visum dari pihak medis menunjukkan adanya luka robek atau kerusakan pada bagian belakang (dubur) tubuh korban," ucapnya.

Selama pemeriksaan medis dan kepolisian, korban yang merupakan anak istimewa ini juga mendapatkan pendampingan khusus dari dua orang psikolog.

Dampak psikologis yang mendalam kini dirasakan oleh korban.

Menurut M, adiknya kini menjadi lebih banyak diam dan kerap ketakutan serta langsung melarikan diri jika ditanya mengenai trauma yang dialaminya.

Pihak keluarga menegaskan, menutup pintu damai maupun kompensasi materiil dari pihak pelaku.

Mereka menuntut keadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan hukum pidana yang berlaku bagi orang dewasa.

"Uang damai tidak akan bisa mengembalikan adik saya utuh seperti semula. Saya cuma mau dia dihukum sesuai undang-undang, biar ada efek jera dan tidak ada korban-korban lain," jelas dia, dengan nada getir.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus ekstrim ini, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadlillah, hanya membalas singkat. 

"Walaikumsalam. Nanti saya cek dulu," kata Fadlillah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.