Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sehari setelah kebijakan potongan biaya aplikasi maksimal 8 persen mulai berlaku pada 1 Juli 2026, sejumlah pengemudi ojek online di Kota Bandung, Jawa Barat, justru mengeluhkan orderan yang menurun drastis.
Devi, pengemudi ojek online yang baru setahun bekerja, mengaku belum merasakan manfaat dari aturan baru tersebut.
Menurutnya, sejak kebijakan berlaku, orderan justru semakin sulit didapat.
Baca juga: Driver Ojol Pertanyakan Dasar Potongan Aplikasi 8 Persen, Minta Pemerintah Dudukkan Semua Pihak
"Kalau saya enggak mau sih ada 8 persen, soalnya imbasnya jadi anyep ke orderan. Terus kalau dihitung-hitung potongannya malah terasa lebih besar. Dulu berapa pun orderannya potongannya tetap Rp13 ribu, sekarang kalau order banyak ya dipotong 8 persen, jadi bisa lebih besar," ujarnya, saat ditemui di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, Devi mengaku tidak bisa berbuat banyak. Baginya, aturan yang sudah ditetapkan harus dijalankan.
"Mau setuju atau enggak juga gimana. Ini kan peraturan, harus diterapin. Ya ikhlas aja gimana lagi," katanya.
Namun, menurut Devi, persoalan sebenarnya bukan berada pada besaran potongan aplikasi.
Ia lebih berharap orderan kembali ramai seperti sebelumnya.
"Enggak apa-apa mau 8 persen, mau 20 persen juga. Yang penting orderannya ada. Sekarang 8 persen tapi orderannya enggak ada," tuturnya.
Wanita berusia 32 tahun ini biasanya mampu menyelesaikan sedikitnya 20 perjalanan dalam sehari. Kini, untuk mendapatkan 10 order saja terasa sulit.
"Biasanya minimal 20 order. Sekarang dapat 10 juga susah. Dari pagi sampai sore," katanya.
Baca juga: FSPTN Jabar Desak Pemerintah Revisi Tarif Dasar Ojol: Potongan Aplikasi 8 Persen Saja Tak Cukup
Setiap hari ia mulai bekerja sekitar pukul 06.30 WIB untuk mengejar penumpang sekolah, lalu pulang menjelang Magrib.
Ia mengaku menjadi pengemudi ojek online untuk membantu perekonomian keluarga.
"Saya baru setahun. Kebetulan bisa naik motor, kebutuhan juga banyak. Anak saya tiga, jadi mau enggak mau bantu suami daripada di rumah saja," katanya.
Keluhan serupa disampaikan Yuli, pengemudi ojek online yang telah bekerja sejak 2019.
Menurutnya, kondisi orderan menurun drastis sejak aturan baru mulai diterapkan.
"Ada pengaruhnya. Jadi sepi orderan. Dari pagi kita delay berjam-jam," katanya.
Biasanya, hingga pukul 12.00 WIB ia sudah menyelesaikan sekitar 20 perjalanan. Kini, jumlah tersebut turun jauh.
"Harusnya jam 12 sudah 20 order. Sekarang belum. Hari ini baru sembilan, padahal sudah sore," ujarnya.
Yuli menceritakan, sejak berangkat bekerja pada waktu subuh, ia hanya memperoleh sedikit pesanan. Bahkan sempat menunggu selama tiga hingga empat jam tanpa order.
"Dari subuh sampai jam delapan cuma dapat enam order. Jam 12 baru dikasih lagi dua order, habis itu sampai sekarang enggak ada lagi," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab pasti turunnya jumlah pesanan. Namun, menurutnya kondisi serupa juga dirasakan banyak pengemudi lainnya.
Yuli berharap aplikator maupun pemerintah tidak hanya memperhatikan besaran potongan biaya aplikasi, tetapi juga memastikan pengemudi tetap mendapatkan order yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Belum Berdampak, KSPSI Jabar: Pendapatan Naik Cuma Rp100-Rp200
"Harapannya ya orderannya diperbanyak. Apalagi buat yang enggak punya suami, kasihan. Kalau orderan kayak gini mau makan dari mana," tuturnya.
Setiap hari Yuli mulai bekerja sejak pukul 05.00 WIB dan menggunakan satu aplikasi untuk menerima pesanan penumpang maupun makanan.
Baginya, banyak atau sedikitnya potongan aplikasi tidak akan berarti apabila pesanan yang masuk terus menurun. (*)