TRIBUNKALTIM.CO - Kontroversi lagu berbahasa Sunda berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" yang diciptakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein terus bergulir.
Setelah memicu kritik luas dari masyarakat karena sejumlah liriknya dinilai merendahkan perempuan, persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berencana memanggil Om Zein untuk dimintai klarifikasi.
Perkembangan terbaru itu muncul setelah berbagai pihak, mulai dari masyarakat, aktivis perempuan, anggota DPR RI, organisasi bantuan hukum, hingga Partai Gerindra memberikan respons terhadap isi lagu tersebut.
Kemendagri menyatakan pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pembahasan internal kementerian mengenai polemik yang berkembang di ruang publik.
Baca juga: Lirik Lagu Teh Hijau - Tulus, Comeback Setelah 4 Tahun
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan langsung kepada Bupati Purwakarta.
"Sebagai tindak lanjut, maka dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Hasil permintaan keterangan atau klarifikasi akan menentukan langkah pembinaan selanjutnya."
Benny juga menyebut jadwal pemanggilan diperkirakan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita tunggu dalam satu, dua hari ini, ya."
Pernyataan tersebut menandai bahwa polemik lagu tersebut kini tidak lagi sekadar menjadi perbincangan publik, tetapi juga masuk dalam perhatian pemerintah pusat.
Kontroversi bermula setelah lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" dipublikasikan pada Januari 2026.
Sejumlah warganet kemudian menyoroti beberapa bagian lirik yang dianggap mengandung narasi misoginis, yakni istilah yang merujuk pada sikap, pandangan, atau ungkapan yang merendahkan, membenci, atau mendiskriminasi perempuan.
Selain dinilai mengandung stereotip terhadap perempuan, sebagian lirik juga dianggap memperkuat budaya patriarki, yaitu sistem sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan dibanding perempuan.
Perdebatan mengenai lagu tersebut terus meluas hingga menjadi perbincangan nasional.
Sorotan terhadap lagu tersebut turut datang dari anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya.
Melalui unggahan di media sosialnya, Atalia mengaku tidak menemukan pesan penghormatan terhadap perempuan dalam lagu tersebut.
"Jujur saya tidak habis pikir. Sepositif apapun saya mencoba memaknai lagu ini, saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan."
Ia juga mempertanyakan pemilihan diksi dalam lagu tersebut.
"Dari begitu banyak pilihan kata dalam Bahasa Sunda yang indah, dari begitu banyak besan yang bisa mengangkat nilai kehidupan, mengapa justru narasi seperti ini yang dipilih?"
Menurut Atalia, budaya Sunda justru mengajarkan penghormatan terhadap perempuan.
"Hari ini kita mati-matian melawan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Namun mengapa justru narasi yang sangat patriarkal lahir dari karya seorang kepala daerah?"
Polemik tidak berhenti pada kritik publik.
Organisasi Jabar Bantuan Hukum (JBH) kemudian melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein.
Ketua Umum JBH Riyan Bintana menjelaskan pihaknya telah melakukan telaah hukum terhadap isi lagu tersebut.
"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar."
Riyan juga menyoroti sejumlah penggalan lirik yang menurutnya bermasalah, seperti:
"Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali."
"Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu."
"Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan."
Menurut JBH, narasi tersebut tidak hanya dianggap merendahkan perempuan, tetapi juga menyentuh persoalan yang berkaitan dengan anak di bawah umur.
"Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP)."
Di tengah derasnya kritik, Om Zein akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk merendahkan perempuan ataupun kelompok tertentu.
"Pertama-tama saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun."
Dalam kesempatan lain, ia juga mengatakan, "Saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun tidak ada niat sedikit pun untuk menyinggung pihak tertentu. Lagu itu murni bercerita tentang diri saya sendiri."
Om Zein menjelaskan lagu tersebut sebenarnya berasal dari sebuah puisi yang ditulis pada tahun 2020.
Saat itu dirinya belum menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
"Itu berawal dari sebuah puisi yang saya buat pada tahun 2020. Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein masih seorang pengembara, bukan oleh Om Zein sebagai bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati."
Ia mengatakan isi puisi tersebut merupakan refleksi atas perjalanan hidup pribadinya.
"Dulu saya merasa dalam kategori berandalan atau nakal. Saya kemudian merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan menjadi laki-laki. Kalau menjadi perempuan bagaimana jadinya saya. Itulah yang ingin saya ungkapkan."
Menurut Om Zein, puisi tersebut sering dibacakannya dalam berbagai kesempatan.
Kemudian pada tahun 2023, seorang seniman menawarkan untuk mengaransemen puisi tersebut menjadi lagu.
"Puisi itu sering saya bacakan. Tahun 2023, saat saya juga masih belum menjadi bupati, ada seorang seniman datang dan meminta agar puisi itu diaransemen menjadi lagu. Bagi saya tidak ada masalah, akhirnya dibuatlah menjadi lagu."
Ia juga menjelaskan, "Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu saya nakal. Saya bersyukur Tuhan menciptakan saya menjadi laki-laki. Mungkin kalau saya diciptakan menjadi perempuan, bisa saja terjadi apa yang saya pikirkan karena saat itu saya merasa belum bisa menjaga diri."
Setelah polemik semakin meluas, Om Zein akhirnya memutuskan menghapus video lagu tersebut dari seluruh akun media sosial pribadinya.
Ia menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi.
"Om Zein tidak bermaksud untuk itu (mendiskreditkan atau merendahkan pihak lain)."
Ia kembali menyampaikan permohonan maaf.
"Sekali lagi Om Zein mohon maaf, terima kasih atas perhatiannya. Om Zein yakin kritikan itu adalah suatu bentuk kasih sayang dan bentuk perhatian masyarakat, tokoh, atau siapa pun terhadap Om Zein."
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik.
"Terima kasih yang sudah mengingatkan. Sampurasun."
Gerindra Minta Kader Menjaga Etika di Ruang Publik
Polemik tersebut juga mendapat tanggapan dari Partai Gerindra, partai tempat Om Zein bernaung.
Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menyayangkan munculnya polemik tersebut.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk berkarya, tetapi karya tersebut tidak boleh menyinggung kelompok tertentu.
"Misalnya buat lagu, buat lagu saja, tapi jangan sampai lirik-liriknya malah menyinggung perasaan suatu kelompok masyarakat kan."
Ia mengingatkan bahwa peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik.
"Tapi yang paling penting pesan mau disampaikan bahwa ya ini jadi pelajaran lah bahwa setiap anak bangsa, bukan hanya kepala daerah ya, untuk membuat karya-karya seni yang itu akan dinikmati oleh publik, itu ya memang harus menjaga, menjaga apalah norma-norma, menjaga etika, menjaga ya nilai-nilai yang ada di, di budaya-budaya kita kan. Apalagi jangan sampai kesannya malah melecehkan salah satu pihak."
Sugiat juga mengingatkan kepala daerah agar lebih fokus menjalankan tugas pemerintahan sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.
"Keteladanan dalam berbicara, keteladanan dalam bersikap, keteladanan dalam bertingkah laku. Dan supaya ini pelajaran bagi kita semua, saya pikir itu."