Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Sarwendah akhirnya buka suara setelah mantan suaminya, Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon mengaku cukup terkejut sekaligus heran dengan keputusan pihak Ruben Onsu yang mengajukan gugatan hak asuh anak.
Menurut pihak wanita yang akrab disapa Wenda, langkah tersebut terasa kurang logis karena mendahului rencana mediasi luar pengadilan yang sebenarnya sudah disepakati kedua belah pihak.
"Kami sebenarnya ada kekecewaan. Yang mana pada tanggal 11 sebenarnya sudah kita jadwalkan untuk bertemu, ya. Tetapi tanggal 11 ini belum terlaksana, sudah ada gugatan (hak asuh anak)," kata Chris Sam Siwu ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026) malam.
Chris menilai secara logika hukum dan etika komunikasi, gugatan biasanya baru diajukan apabila upaya pertemuan atau musyawarah telah menemui jalan buntu.
Baca juga: Dipersulit Bertemu Anak, Ruben Onsu Mengadu ke KPAI
Baca juga: Ruben Onsu Minta Sarwendah Taati Putusan Pengadilan soal Pertemuan Anak
Namun, dalam perkara ini, gugatan justru didaftarkan sebelum kedua belah pihak duduk bersama melakukan mediasi.
"Kami bingung. Bang Minola (kuasa hukum Ruben) selalu bilang 'Logikanya di mana?'. Nah, sekarang kami juga tanya logikanya di mana pada saat kami mau duduk bersama tiba-tiba ada gugatan?" ucap Chris.
"Dia sudah sepakat mau duduk tanggal 11, tapi ada gugatan, sehingga kemungkinan besar itu (pertemuan) akan batal," tambahnya.
Abraham Simon menyampaikan kalau mantan personel Cherrybelle ini merasa tidak perlu lagi memaksakan pertemuan di luar sidang, lantaran perkara ini sudah resmi masuk ke ranah hukum.
"Kalau misalkan kita sudah mengundang dan memang sampai tanggal 1 kemarin memang kami masih menunggu konfirmasi dari pihak RO (Ruben Onsu) dan kuasa hukumnya. Namun ketika masuk gugatan ya gitu tadi yang kita sudah sampaikan, kemungkinan akan batal pertemuan tersebut," jelas Abraham Simon.
Selain faktor adanya gugatan baru, pembatalan pertemuan ini juga didasari oleh Ruben yang tidak mau hadir dalam pertemuan 11 Juli 2026.
"Tapi batalnya pertemuan ini bukan berarti komunikasi antar-kedua belah pihak terputus. Kami memilih pertemuan mediasi mengikuti mekanisme resmi yang disediakan oleh pengadilan," ungkap Abraham.
Chris meminta setelah adanya gugatan hak asuh anak, pihak Ruben Onsu tak lagi terus bersuara untuk membesarkan konflik. Mereka ingin semua diselesaikan dalam persidangan.
"Karena seperti yang kami sampaikan juga sebelumnya bahwa memang kami mengimbau untuk mari kita sama-sama menjaga ruang digital yang kondusif demi anak-anak," ujar Chris Sam Siwu. (Ari).