Kabar Baik! Ojol Bakal Resmi Jadi Pelaku UMKM, Bisa Ajukan KUR hingga Dapat Insentif Pemerintah
Wawan Akuba July 03, 2026 02:00 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang berpotensi membawa sejumlah keuntungan bagi para pengemudi ojek online (ojol).

Rencana tersebut diungkapkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

Menurutnya, pengemudi transportasi daring memiliki karakteristik yang sejalan dengan pelaku usaha mandiri karena mengelola pekerjaannya sendiri.

Dengan status baru tersebut, pengemudi ojol berpeluang menikmati beragam program pemerintah, mulai dari akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga berbagai pelatihan dan pendampingan usaha.

"Pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro di sektor transportasi daring dan berhak memperoleh berbagai fasilitas yang diberikan kepada pengusaha mikro," kata Maman di Jakarta, Rabu (2/7/2026).

Tak Hanya KUR, Peluang Kembangkan Usaha

Pemerintah menilai aktivitas sebagai pengemudi ojol tidak harus menjadi satu-satunya sumber pendapatan.

Fleksibilitas jam kerja yang dimiliki para mitra dinilai membuka peluang untuk mengembangkan usaha lain di luar layanan transportasi berbasis aplikasi.

Karena itu, program pemberdayaan yang disiapkan tidak hanya berfokus pada pinjaman modal, tetapi juga peningkatan kapasitas usaha agar para pengemudi mampu membangun sumber penghasilan tambahan.

Melalui skema tersebut, pengemudi tetap dapat menjalankan aktivitas mengantar penumpang maupun barang sambil merintis usaha baru dengan dukungan pemerintah.

Berpotensi Nikmati Fasilitas Pajak

Selain kemudahan pembiayaan, pemerintah juga menilai sebagian besar pengemudi ojol berpeluang memperoleh fasilitas perpajakan.

Hal itu karena rata-rata pendapatan mereka masih berada di bawah batas omzet Rp500 juta per tahun, yang menjadi salah satu syarat memperoleh perlakuan perpajakan tertentu bagi pelaku usaha mikro.

Pemerintah pun berencana memasukkan seluruh pengemudi ojol ke dalam ekosistem UMKM melalui kerja sama dengan perusahaan aplikasi serta organisasi pengemudi.

Menurut Maman, sebagian besar komunitas ojol juga menyambut positif rencana tersebut.

NIB Belum Jadi Prioritas

Meski akan masuk dalam kategori pelaku usaha mikro, pemerintah belum akan mewajibkan ]pengemudi segera mengurus berbagai dokumen administrasi, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

Fokus utama saat ini adalah memastikan proses transisi berjalan lancar sebelum seluruh mekanisme administratif diberlakukan.

Pemerintah juga akan menyusun aturan teknis bersama perusahaan aplikasi dan asosiasi pengemudi agar kebijakan tersebut dapat diterapkan tanpa mengganggu aktivitas transportasi daring yang sudah berjalan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.