Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menemukan adanya berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di PT Pos Indonesia. Termasuk adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan.
Danantara menyatakan temuan itu didapatkan dari proses uji tuntas dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan Danantara terhadap PT Pos Indonesia. Dugaan rekayasa keuangan ini diumumkan Danantara setelah sosok Daud Joseph mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Pos Indonesia.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Rohan Hafas mengatakan indikasi penyimpangan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"PT Pos Indonesia saat ini memang sedang kami benahi secara menyeluruh. Dari proses dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun tahun. Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan," ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
"Saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya menjelaskan.
Rohan menegaskan, Danantara berkomitmen untuk melakukan pembenahan terhadap persoalan yang ada di PT Pos Indonesia secara satu per satu. Dalam hal ini, pihaknya menegaskan tidak akan ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan.
"Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum. Prioritas kami adalah memastikan PT Pos Indonesia kembali menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal bagi masyarakat," tegas Rohan.
Dirut Pos Indonesia MundurSebagai informasi, Daud Joseph resmi mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Pos Indonesia, Kamis 2 Juli 2026 kemarin. Daud mengundurkan diri karena alasan pribadi yang tidak dijelaskan rinci.
Danantara telah menerima surat pengunduran diri Daud pada Senin 29 Juni 2026 yang lalu. Tadinya, dia ditugaskan melakukan reformasi terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan.
Rohan menjelaskan Daud menilai perusahaan membutuhkan figur pemimpin yang lebih cocok untuk memimpin agenda transformasi berikutnya dari PT Pos, maka dari itu Daud mengajukan pengunduran diri.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," ujar Rohan dalam keterangan yang sama.





