Takut YTR Tewas, Taufik Hidayat Sempat Rawat dan Belikan Obat Seusai Lakukan Penyiksaan
Arie Setyaga Handika July 03, 2026 02:56 PM

 

– Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap korban YTR (29) di Bandung. Tersangka mengaku sempat didera rasa ketakutan yang besar setelah melakukan aksi kekerasan keji tersebut.

 

 

Di hadapan penyidik, Taufik berdalih sempat berusaha mengobati serta merawat luka-luka pada tubuh korban. Langkah itu terpaksa ia lakukan lantaran dirinya merasa sangat khawatir dan panik apabila korban YTR meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya. Informasi mengejutkan ini terkuak saat tersangka menjalani rekonstruksi adegan yang digelar langsung di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026).

 

Direktur PPA-PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, menjelaskan bahwa agenda rekonstruksi ini dilaksanakan secara khusus untuk menyelaraskan seluruh bukti-bukti peristiwa sebenarnya di lapangan secara utuh. Dalam proses rekonstruksi yang mayoritas berjalan secara tertutup dari awak media tersebut, penyidik memperagakan sedikitnya 21 adegan yang mencakup tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

 

 

Melalui sejumlah adegan yang diperlihatkan, tersangka Taufik tampak memperagakan secara detail bagaimana ia menyiksa korban menggunakan berbagai benda tumpul dan tajam, mulai dari helm, pukulan tangan kosong, hantaman kaki meja berbahan besi, hingga ancaman sebilah golok. Terkait adanya spekulasi mengenai kerusakan pada wajah korban, Kombes Rumi membantah isu liar yang menyebut bibir korban sempat digunting oleh pelaku.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kerusakan parah pada bagian bibir dan gigi korban murni disebabkan oleh hantaman serta pukulan keras yang dilakukan secara berulang-ulang oleh pelaku. Hingga saat ini, jajaran Polda Jabar masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa potensi adanya unsur tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh korban.

 

(TribunJabar.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.