Agar terus mengembangkan penyidikan hingga mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali maupun pemodal di balik peredaran narkotika ini
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengatakan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh karena peredarannya telah menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional setelah BNN menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja yang diduga berasal dari Thailand.
Bimantoro di Jakarta, Jumat, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan keberhasilan aparat penegak hukum menggagalkan peredaran narkotika dalam skala besar yang menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional dan masa depan generasi muda.
"Agar terus mengembangkan penyidikan hingga mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali maupun pemodal di balik peredaran narkotika ini," kata Bimantoro.
Menurut dia, informasi awal mengenai dugaan keterlibatan jaringan internasional perlu menjadi dasar untuk memperkuat kerja sama antarlembaga di dalam negeri maupun dengan aparat penegak hukum di negara lain.
Langkah tersebut, lanjut dia, penting agar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR akan terus mendukung penguatan BNN melalui fungsi pengawasan maupun dukungan terhadap kebijakan yang memperkuat pemberantasan narkotika.
Berdasarkan data BNN, penyitaan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja tersebut diperkirakan mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 jiwa serta menghindarkan potensi kerugian ekonomi sekitar Rp4,58 triliun.
"Angka ini menunjukkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut bukan sekadar menyita barang bukti, tetapi juga melindungi jutaan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang dari luar negeri sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika yang terus berkembang.
"Negara harus hadir secara tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sampai kepada seluruh pihak yang terlibat," katanya.





