Kekayaan Syah Afandin, Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Setahun Naik Rp1,8 Miliar
Sri Juliati July 03, 2026 03:21 PM

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tingkat daerah.

Sebelumnya lembaga antirasuah itu 'obok-obok' Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Selasa (30/6/2026) dini hari, hingga Bupati Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Dua hari berlalu, KPK kembali menggelar OTT di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi ini, Bupati Langkat, Syah Afandin ditangkap.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar," kata Fitroh saat memberikan konfirmasi mengenai OTT tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (3/7/2026).

Pihak KPK belum menyampaikan secara detail kasus yang menjerat Syah Afandin.

Sementara nasib Bupati Langkat akan dibawa ke Jakarta siang ini.

Usai ditangkap, kehidupan pribadi Syah Afandin menjadi sorotan publik.

Termasuk harta kekayaannya yang ternyata naik Rp1,8 miliar hanya dalam satu tahun.

Baca juga: Bupati Langkat Syah Afandin Kena OTT KPK, Wabup Tiorita Gelar Nobar Piala Dunia di Rumah Dinas

Tambah Kaya dalam Satu Tahun

lihat foto
OTT KPK - Bupati Langkat, Syah Afandin saat memberikan kata sambutan dalam peluncuran program atau aplikasi percontohan LVNG Improvibg Your Life Journey, di TK Negeri Satu Atap Perdamaian, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tahun 2025.

Syah Afandin pertama kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Langkat kepada KPK pada 31 Desember 2024.

Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlahnya mencapai Rp8.812.634.913.

Jumlah tersebut naik 21,08 persen atau Rp1.857.367.683 pada 31 Desember 2025, dengan total kini sebanyak Rp.10.670.002.596.

Berikut rincian harta kekayaan Syah Afandin terbaru:

Tanah dan Bangunan Rp. 5.950.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 180 M2/469 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 4.000.000.000
  2. Tanah Dan Bangunan Seluas 624 M2/432 M2 Di Kab / Kota Deli Serdang, Hasil Sendiri Rp. 1.100.000.000
  3. Tanah Seluas 3.568 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
  4. Tanah Seluas 3.440 M2 Di Kab / Kota Kota Binjai , Hasil Sendiri Rp. 500.000.000
  5. Tanah Seluas 3.472 M2 Di Kab / Kota Langkat, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 925.000.000

  1. Motor, Kawasaki R270 Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 45.000.000
  2. Mobil, Toyota Alphard Suv Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 850.000.000
  3. Motor, N-Max Bpa A/T Tahun 2024, Hasil Sendiri Rp. 30.000.000

Baca juga: Bupati Langkat Syah Afandin Kena OTT KPK, PAN: Mohon Maaf

Harta Bergerak Lainnya Rp. 433.000.000

Surat Berharga Rp. 37.932.591

Kas Dan Setara Kas Rp. 4.317.142.756

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 11.663.075.347

Utang Rp. 993.072.751

Total Harta Kekayaan Rp. 10.670.002.596

Profil Singkatnya

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Syah Afandin lahir Pangkalan Brandan, 23 Juni 1966.

Berdasarkan data yang tercantum dalam daftar riwayat hidup calon kepala daerah, Syah Afandin menempuh pendidikan dasar di SDN 050746 pada 1973-1979.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Swasta Babalan pada 1979-1982, sebelum menamatkan SMA Negeri 1 Babalan pada 1985.

Setelah itu, Syah Afandin melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Medan Area dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2004.

Dalam riwayat pekerjaannya, Syah Afandin tercatat berprofesi sebagai wiraswasta.

Sementara itu, berdasarkan data yang dilaporkan, ia tidak memiliki status hukum.

Di bidang organisasi, Syah Afandin memiliki rekam jejak cukup panjang, terutama di Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin di Rumah Pribadinya

Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Langkat periode 2005-2010, kemudian dipercaya menjadi Ketua DPW PAN Sumatera Utara pada 2010-2015.

Selanjutnya, Syah Afandin menjabat sebagai Ketua DPP PAN periode 2015-2020.

Ia kembali dipercaya memimpin DPW PAN Sumatera Utara untuk periode 2021-2024.

Selain aktif di PAN, Syah Afandin juga pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara periode 2011-2016.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Ketua KKI periode 2005-2010 serta Wakil Ketua DPW BM PAN Sumatera Utara pada periode yang sama.

Terjun ke Dunia Politik

lihat foto
KENA OTT KPK - Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap dalam OTT KPK yang digelar di Sumut pada Kamis (2/7/2026). Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan proyek di Pemkab Langkat. Berikut sosoknya.

Syah Afandin pertama kali terjun ke dunia politik saat dirinya menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara perideo 2014 - 2019.

Ia kemudian melanjutkan kariernya sebagai Wakil Bupati Langkat masa jabatan 2019–2024.

Di tengah masa jabatannya, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat sejak 20 Januari 2022.

Baca juga: Kena OTT KPK, PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut

Pada Pilbup Langkat 2024, Syah Afandin  mencalonkan diri sebagai Bupati Langkat masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Golongan Karya, Tiorita Surbakti. 

Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 216.918 suara atau 55,37 persen dari total suara sah.

(Tribunnews.com/Endra/Ilham)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.