Terungkap Penyebab Antrean Panjang BBM Solar di Sumsel, Pemprov Sumsel Bakal Siapkan Strategi Ini
Odi Aria July 03, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang terjadi di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah tersebut dilakukan karena kuota Solar subsidi yang diterima Sumsel dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

Dari usulan sekitar 2 juta kiloliter, pemerintah pusat hanya menyetujui alokasi sekitar 600 ribu kiloliter.

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengatakan rapat yang digelar pada Jumat (3/7/2026) masih difokuskan untuk memetakan penyebab antrean panjang BBM subsidi.

Hasil pembahasan itu akan dibawa ke rapat lanjutan yang dipimpin Gubernur Sumsel bersama BPH Migas, Pertamina, Polda Sumsel, dan instansi terkait pada Selasa (7/7/2026).

"Yang kita lakukan saat ini baru memetakan persoalan. Nanti akan kita bahas bersama Pak Gubernur dan seluruh pihak terkait untuk menentukan langkah yang akan diambil," kata Basyaruddin.

Menurutnya, persoalan antrean Solar subsidi tidak hanya terjadi di Sumsel, tetapi juga di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera.

Namun, kondisi di Sumsel semakin berat karena keterbatasan kuota yang diterima dari pemerintah pusat.

Selain kuota yang terbatas, jumlah SPBU di Sumsel juga dinilai belum memadai. Saat ini terdapat sekitar 186 SPBU yang melayani masyarakat, sehingga antrean kendaraan masih terkonsentrasi di sejumlah titik.

"Kalau SPBU lebih banyak, antrean bisa tersebar sehingga tidak menumpuk di satu lokasi," ujarnya.

Faktor lain yang ikut mendorong meningkatnya antrean adalah naiknya harga BBM nonsubsidi. Kondisi tersebut membuat lebih banyak pengguna kendaraan diesel beralih menggunakan Solar subsidi.

Pemprov Sumsel mengungkapkan, kuota Solar subsidi yang dialokasikan hingga pertengahan tahun sudah hampir seluruhnya terserap sehingga dikhawatirkan habis sebelum akhir tahun apabila tidak dilakukan langkah antisipasi.

Sebagai solusi, Pemprov Sumsel mengusulkan perpanjangan jam operasional penyaluran Solar subsidi dari sebelumnya pukul 22.00–04.00 WIB menjadi pukul 21.00–05.00 WIB.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan penambahan SPBU yang mendapat penugasan menyalurkan Solar subsidi agar distribusi lebih merata dan antrean dapat berkurang.

Di sisi pengawasan, mekanisme pembelian BBM subsidi melalui barcode akan diperketat. Nantinya, setiap pembeli tidak hanya menunjukkan barcode, tetapi juga wajib memperlihatkan STNK yang sesuai dengan identitas kendaraan.

Ia menambahkan, seluruh usulan tersebut masih berupa rekomendasi awal dan akan diputuskan dalam rapat bersama Gubernur Sumsel, BPH Migas, Pertamina, Polda Sumsel, serta instansi terkait pada 7 Juli 2026.

"Kita ingin barcode benar-benar sesuai dengan kendaraan yang datang mengisi BBM. Kalau data barcode, pelat nomor, dan STNK tidak sesuai, kendaraan tidak akan dilayani," tegas Basyaruddin.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.