Polisi Dalami Penganiayaan Ayah Kandung di Jaluko Muaro Jambi
Suci Rahayu PK July 03, 2026 04:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM,  SENGETI -- Pihak kepolisian sektor Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi terus mendalami kasus DS (36) anak kandung yang menganiaya orangtuanya sendiri.

Berdasarkan keterangan korban dan pengakuan pelaku, peristiwa memilukan dihari terakhir bulan Juni 2026 lalu itu dikarenakan pelaku tak terima ditegur oleh ibunya.

Ibunya memaksa agar pelaku menjaga kerapian rumah,  jangan berantakan seperti yang dilakukan hari-hari sebelumnya,  sebab pelaku akhir-akhir ini selalu berantakan atau kurang rapi.

Karena kesal diomelin sang ibu, pelaku bertengkar dengan sang ibu, bahkan terdengar ingin memecahkan kepala sang ibu. Mendengar itu,  ayah pelaku masuk kerumah dengan tujuan hendak meterai. Situasi mendadak gelap mata ketika korban hendak melerai pertengkaran itu. Pelaku justru meluapkan emosinya kepada sang ayah.

​Pelaku dengan tega meraih meja prasmanan kayu yang berada di dekatnya lalu menghempaskannya ke tubuh korban. 

Hantaman keras itu membuat lansia tersebut terjatuh dan menderita luka di dahi, perut, serta cedera kaki yang membuatnya tak mampu berjalan. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Simpang Sungai Duren untuk divisum. 

Baca juga: Aniaya Ayah Kandung dengan Meja Prasmanan, Warga Jaluko Ditangkap Polisi

Baca juga: Pemkab Batang Hari Resmikan Dua Jembatan Garuda Merah Putih, Perkuat Konektivitas Antarwilayah

"Pelaku bertengkar dengan ibunya lalu ayahnya melerai, namun pelaku menghajar ayahnya dengan meja prasmanan yang terbuat dari kayu," kata ​Kapolsek Jambi Luar Kota, IPTU Jhon Purba.

Selang beberapa jam setelah kejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Jaluko. 

Atas tindakan brutalnya yang dipicu masalah sepele itu, DS kini harus mendekam di sel tahanan.

​"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara," katanya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Razia Blok Penjara, Lapas Muara Bulian Antisipasi Barang Terlarang Masuk Lapas

Baca juga: Pemkab Batang Hari Resmikan Dua Jembatan Garuda Merah Putih, Perkuat Konektivitas Antarwilayah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.