Dalam Sehari Jajaran Polres Kuansing Bakar Belasan Rakit PETI di Tiga Kecamatan
Muhammad Ridho July 03, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali diperlihatkan lewat operasi serentak di tiga wilayah berbeda dalam sehari.

Sebanyak 15 unit rakit tambang emas ilegal dimusnahkan setelah polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan pengaduan dari perusahaan.

Operasi yang berlangsung, Kamis (2/7/2026) kemarin menyasar kawasan Tobek Panjang di belakang Indrako, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, aliran Sungai Kuantan di Kecamatan Cerenti, hingga kawasan HGU PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) di Kecamatan Kuantan Mudik.

Langkah cepat aparat ini menjadi sinyal bahwa setiap informasi dari masyarakat tidak lagi berhenti sebagai laporan, melainkan langsung direspons dengan tindakan di lapangan.

Penertiban PETI di sejumlah wikayah itu pun dilakukan hingga malam.

Di Kecamatan Cerenti, tim gabungan Polsek Cerenti bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng, dua di antaranya sedang beroperasi di Sungai Kuantan wilayah Desa Koto Cerenti dan 10 unit lainnya berada di Desa Kampung Baru.

Seluruh rakit langsung dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, di kawasan HGU PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, petugas memusnahkan dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Sedangkan di Tobek Panjang, Kecamatan Kuantan Tengah, polisi juga membakar satu unit rakit PETI jenis stingkai yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.

Baca juga: Klarifikasi Menhut Raja Juli soal OTT Bupati Kuansing Suhardiman: Jelaskan Amplop Putih

Meski para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, pemusnahan seluruh sarana penambangan ilegal dilakukan untuk memutus aktivitas PETI yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan, operasi tersebut merupakan bukti bahwa Polres Kuansing tidak akan mengabaikan setiap laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center 110.

"Polres Kuansing berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan," tegas Hidayat Perdana, Jumat (3/7/2026).

Ia menambahkan, penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli, pencegahan, dan operasi penertiban di wilayah-wilayah yang masih terindikasi menjadi lokasi tambang ilegal.

Ia berharap kolaborasi masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri semakin mempersempit ruang gerak para pelaku PETI sehingga kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi dapat ditekan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, praktik ini merusak lingkungan, mengancam keselamatan pelaku, dan berdampak buruk bagi masyarakat. Karena itu kami mengimbau seluruh warga untuk tidak terlibat serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin," ujar AKBP Hidayat.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.