2 Bupati di Sumatra Terjerat OTT KPK dalam Sepekan, Sama-sama terkait Kasus Dugaan Suap
Wahyu Gilang Putranto July 03, 2026 06:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam kurun waktu sepekan, dua kepala daerah di Pulau Sumatra terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mereka adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yakni Suhardiman Amby dan Bupati Langkat, Sumatra Utara, bernama Syah Afandin. 

Keduanya sama-sama diduga terlibat dalam praktik suap. Bedanya, Suhardiman Amby diduga terjerat kasus jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), sedangkan Syah Afandin terkait perkara fee proyek. 

Lembaga antirasuah lebih dulu melakukan gelar OTT di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin (29/6/2026).

Di Kuansing, KPK mengamankan 10 orang dalam kasus dugaan suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). 

Buntutnya, Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sebelumnya Suhardiman Amby menyerahkan diri ke KPK paska OTT KPK.

Setelah operasi senyap di Kuansing, lembaga antirasuah kembali menggelar OTT di Kota Binjai, Langkat, dan Medan pada Kamis (2/7/2026). Dalam operasi itu, turut diamankan sejumlah pihak.

"Tim penyidik mengamankan 7 orang, satu orang penyelenggara negara, 1 orang ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya pihak swasta."

"Dari 7 orang yang diamankan, salah satunya Bupati Langkat. Sebanyak 7 orang itu  diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan pers, Jumat (3/7/2026).

Pada Jumat siang, Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Bupati Langkat Tiba di Jakarta, KPK Masih Periksa 6 Pihak Terjaring OTT di Polrestabes Medan

Ia diduga terlibat dalam kasus suap proyek-proyek di dinas pendidikan dan Dinas Perkim Langkat. 

Dengan terjeratnya dua kepala daerah di Pulau Sumatra ini, menambah daftar panjang kasus korupsi yang menyeret pejabat daerah.

1. Perkara Bupati Kuansing Suhardiman Amby

KPK melakukan operasi tangkap tangan sejak Senin (29/6/2026) di wilayah Kuansing, serta area Jakarta.

Dalam OTT di Kuansing pada Senin kemarin, KPK menyita satu unit mobil.

Kendaraan tersebut, menjadi salah satu barang bukti yang diamankan selain bukti elektronik transaksi keuangan.

"Barang bukti yang diamankan antara lain bukti elektronik transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap," kata Budi, Selasa.

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). KPK resmi menetapkan 3 tersangka yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). KPK resmi menetapkan 3 tersangka yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang di Kuansing dan Jakarta.

Lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk tiga pihak swasta, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara.

Selain memintai keterangan para pihak, tim KPK menyita barang bukti krusial berupa transaksi keuangan elektronik dan satu unit kendaraan roda empat sebagai instrumen suap. 

Dalam perkembangannya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Suhardiman Amby merupakan kepala daerah Kuansing yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025.

Penetapan terhadap Bupati Kuansing ini, dilakukan setelah ia menyerahkan diri ke KPK buntut operasi senyap lembaga antirasuah di wilayah Kuansing.

Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain sempat menghilang dan berusaha menghilangkan barang bukti.

Setelah kabur selama satu hari penuh, Suhardiman Amby dan Zulkarnain menyerahkan diri kepada KPK pada Selasa malam, 30 Juni 2026. 

Selanjutnya, Penyidik komisi antirasuah menahan sang Bupati setelah ia menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/2026).

2. Kasus Bupati Langkat Syah Afandin

KENA OTT KPK - Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap dalam OTT KPK yang digelar di Sumut pada Kamis (2/7/2026). Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan proyek di Pemkab Langkat. Berikut sosoknya.
KENA OTT KPK - Potret  Bupati Langkat, Syah Afandin. Bupati Langkat ditangkap dalam OTT KPK yang digelar di Sumut pada Kamis (2/7/2026), diduga terkait kasus korupsi pengadaan proyek di Pemkab Langkat. Berikut sosoknya. (Istimewa)

Beberapa hari setelah OTT di Kuansing, KPK melanjutkan operasi senyap di wilayah Sumatra. 

Dalam operasi senyap yang menyisir Kabupaten Langkat, Binjai, dan Kota Medan. KPK pun menjaring total tujuh orang terduga pelaku. Satu di antaranya adalah Bupati Langkat Syah Afandin. 

Jubir KPK menjelaskan, tim KPK mengamankan Syah Afandin di rumah pribadi yang berlokasi di Kota Medan, bukan di tempat umum atau agenda kedinasan luar kota.

Selanjutnya, kata Budi Prasetyo, Bupati Syah Afandin dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/7/2026) siang.

Tim lembaga antirasuah membawa Syah Afandin menggunakan mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam dan memasuki area basement belakang gedung tepat pukul 14.22 WIB. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan politisi tersebut di markas KPK. 

"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB."

"Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Budi berjanji akan terus membagikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik. 

Baca juga: Kekayaan Syah Afandin, Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Setahun Naik Rp1,8 Miliar

Operasi Tangkap Tangan KPK Jerat Sejumlah Kepala Daerah pada 2026

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2026 ini, telah menjerat sejumlah kepala daerah. 

Penelusuran Tribunnews, sepanjang tahun 2026, ada sembilan kepala daerah terjaring OTT KPK kasus dugaan korupsi.

Mereka yang terjaring operasi tangkap tangan pada tahun ini, di antaranya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Terkini, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). 

Kemudian, Bupati Langkat Syah Afandin diamankan dalam OTT KPK di Sumatra. Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi terkait status hukum adik dari Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatra Utara itu.

Para kepala daerah tersebut, dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.

Namun, belum genap dua tahun menjabat, sejumlah kepala daerah sudah berurusan dengan hukum dan diberhentikan dari jabatan struktural partai.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.