Kajian DTKJ: Usulan Tarif TransJakarta Naik Jadi Rp 5.000, TransJabodetabek Rp 10.000
Wahyu Septiana July 03, 2026 04:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM , JAKARTA – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyesuaian tarif transportasi umum di Ibu Kota, termasuk tarif TransJakarta dalam kota menjadi Rp 5.000 dan TransJabodetabek sebesar Rp 10.000.

Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan usulan tersebut muncul setelah bermaksud melakukan kajian serta dialog publik terkait sistem tarif transportasi di Jakarta dan wilayah penyangga.

Menurut Sugihardjo, tarif TransJakarta saat ini sudah berlaku cukup lama tanpa perubahan, sementara kebutuhan pengembangan layanan dan integrasi antarmoda terus meningkat.

“Tarif yang berlaku sekarang sudah berjalan sejak lama. Kami menyesuaikan penyesuaian, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat,” kata Sugihardjo usai pelantikan DTKJ baru di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, DTKJ mengusulkan penyederhanaan kelompok tarif agar masyarakat tidak bingung dengan banyaknya skema tarif yang berlaku saat ini.

“Selama ini ada banyak kelompok tarif, mulai dari Rp 2.000, Rp 3.500, Rp 5.000, hingga Rp 10.000. Ke depan kami menambahkan cukup dua kelompok saja, yakni tarif dalam kota Jakarta dan tarif TransJabodetabek,” ujarnya.

Untuk perjalanan dalam wilayah Jakarta, tarif Rp 5.000 nantinya berlaku untuk layanan BRT, non-BRT, dan Mikrotrans yang terintegrasi dalam jaringan TransJakarta.

Sementara itu, tarif Rp 10.000 diusulkan untuk layanan TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan Jakarta.

KENAIKAN Tarif TRANSJABODETABEK - Ketua DTKJ Sugihardjo usai dilantik di Balai Kota, termasuk menyebut telah melakukan kajian terkait kenaikan tarif TransJakarta dan TransJabodetabek, Jumat (3/7/2026).
KENAIKAN Tarif TRANSJABODETABEK - Ketua DTKJ Sugihardjo usai dilantik di Balai Kota, termasuk menyebut telah melakukan kajian terkait kenaikan tarif TransJakarta dan TransJabodetabek, Jumat (3/7/2026). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sugihardjo menilai tarif TransJabodetabek perlu dibedakan karena jarak tempuh layanan tersebut jauh lebih panjang dibandingkan rute dalam kota Jakarta.

Jarak dari wilayah Bodetabek ke Jakarta tentu lebih panjang, sehingga biaya operasionalnya juga berbeda. Namun kebijakan ini tetap bertujuan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” tuturnya.

Ia menambahkan, DTKJ juga mendorong integrasi penuh antara TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga layanan TransJabodetabek agar masyarakat dapat berpindah moda dengan lebih mudah dan efisien.

“Kami ingin transportasi umum menjadi tulang punggung mobilitas Jakarta dan kawasan aglomerasi. Integrasi tarif dan layanan menjadi kunci agar masyarakat semakin nyaman menggunakan angkutan umum,” kata Sugihardjo.

Meski demikian, usulan tarif tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemangku kepentingan sebelum memutuskan kebijakan resmi.

Sugihardjo menegaskan, pertimbangan utama DTKJ adalah menjaga agar tarif transportasi umum tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan di Jakarta.

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar layanan Mikrotrans tidak lagi digratiskan. Sebagai gantinya, penumpang diusulkan dikenakan tarif sebesar Rp 2.000 untuk setiap perjalanan.

Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan, usulan tersebut bukan semata-mata untuk menambah penerimaan dari sektor transportasi, melainkan untuk menciptakan sistem pendataan penumpang yang lebih akurat.

Menurut dia, kebijakan tarif nol rupiah selama ini merupakan bagian dari masa uji coba guna mendorong masyarakat memanfaatkan layanan angkutan pengumpan (feeder) menuju jaringan TransJakarta.

"Awalnya Mikrotrans memang digratiskan sebagai bagian dari uji coba agar masyarakat mudah mengakses transportasi umum dari lingkungan permukiman menuju halte-halte TransJakarta. Namun, kebijakan itu kemudian terus berjalan hingga sekarang," ujar Sugihardjo usai pelantikan pengurus DTKJ di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

KAJI TARIF MIKROTRANS - Ketua DTKJ Sugihardjo usai pelantikan di Balai Kota, pihaknya tengah mengkaji tarif Mikrotrans untuk peningkatan akurasi layanan. Jumat (3/7/2024).
KAJI TARIF MIKROTRANS - Ketua DTKJ Sugihardjo usai pelantikan di Balai Kota, pihaknya tengah mengkaji tarif Mikrotrans untuk peningkatan akurasi layanan. Jumat (3/7/2024). (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar)

Ia menjelaskan, penerapan tarif Rp 2.000 dinilai masih terjangkau bagi masyarakat sekaligus mampu memperbaiki kualitas data penumpang yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam evaluasi layanan.

Sugihardjo mengungkapkan, sistem gratis berpotensi memunculkan data yang kurang akurat karena seluruh perjalanan tidak memerlukan pembayaran. 

Kondisi tersebut, menurutnya, bisa membuka peluang terjadinya pencatatan penumpang yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Kalau seluruh layanan gratis, data penumpang berpotensi tidak mencerminkan kondisi riil. Dengan adanya tarif, setiap transaksi akan lebih mudah diverifikasi sehingga jumlah penumpang yang tercatat benar-benar sesuai dengan pengguna layanan," katanya.

Berita Lainnya

Baca juga: TRANSFER Kejutan: Persija Diam-diam Boyong Eks Pemain Piala Dunia 2022, Persib Ungguli Klub Sultan

Baca juga: Aldi Taher Desak Hindia Minta Maaf ke Kameramen: Jangan Bungkam Suara Mereka

Baca juga: Viral Komplotan Copet Curi Dompet WNA di Setiabudi Jaksel, Polisi Buru Para Pelaku

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.