Kronologi Penemuan Mayat di Pantai Maasing Tuminting Manado, Ini Identitas Korban
Dewangga Ardhiananta July 03, 2026 04:52 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penemuan sesosok mayat di kawasan Pantai Maasing, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, menghebohkan warga sekitar.

Kapolsek Tuminting Iptu Victor Tutu didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.41 WITA terkait adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pesisir Pantai Maasing.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tuminting bersama Tim Inafis Polresta Manado langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan olah TKP.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan awal bersama Unit Inafis Polresta Manado, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian,” ujar Kapolsek Tuminting, dalam keterangan resmi kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

Kata Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban berinisial RN (24) pertama kali diketahui berada di lokasi oleh seorang saksi berinisial AR (11) yang saat itu selesai memancing di sekitar pantai.

Saksi melihat benda mengapung di perairan, namun mengira benda tersebut hanyalah gabus sehingga melanjutkan perjalanan pulang.

Beberapa saat kemudian, seorang nelayan berinisial SB (41) yang hendak menuju pantai untuk memeriksa ketinggian air melihat benda mencurigakan mengapung di antara kapal nelayan dan perahu.

Setelah didekati, saksi mengetahui bahwa benda tersebut merupakan tubuh korban, kemudian mengevakuasinya ke rumah keluarga korban sebelum melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

“Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, identifikasi jenazah, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sakit sejak Desember 2025,” tandasnya.

Kapolsek mengatakan pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

”Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat pernyataan menolak dilakukan autopsi. Meski demikian, kami tetap melakukan prosedur kepolisian berupa olah TKP, identifikasi, serta pengumpulan keterangan dari para saksi untuk memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” jelasnya.

Setelah seluruh rangkaian penyelidikan awal selesai dilaksanakan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Penanganan lebih lanjut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap berkoordinasi bersama pihak keluarga korban.

(TribunManado.co.id/Fer)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.