Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pengungsi Warga Negara Asing (WNA) kembali mendatangi bagian belakang kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) setelah diberikan imbauan persuasif oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Saya sudah 10 tahun di Indonesia. Dua tahun di kamp di Surabaya, lima bulan di Makassar, di bawah panas dan hujan, lalu dua tahun di depan kantor UNHCR," kata salah seorang pengungsi asal Afghanistan Jafar Ali Husaini (47) kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selama masa tersebut, dia mengaku sempat tinggal selama dua tahun di kamp pengungsian di Surabaya, lima bulan di Makassar, dan dua tahun bertahan di depan kantor UNHCR, Jakarta.

Saat ini, dia tinggal di sebuah indekos di Depok, Jawa Barat.

Namun, dua kali dalam sepekan, dia datang ke depan kantor UNHCR di Jakarta untuk mencari kejelasan atas statusnya.

"Saya tinggal di Depok. Setiap minggu, dua kali saya datang ke depan kantor UNHCR Jakarta, tetapi belum mendapat respons," ujar Jafar.

Dia juga mengaku tidak diperbolehkan bekerja selama berada di Indonesia.

Sebelumnya, dia memperoleh bantuan dari International Organization for Migration (IOM), tapi bantuan tersebut dihentikan pada Februari 2024.

"Saya berada di bawah organisasi IOM. Pada Februari 2024, IOM menghentikan seluruh dukungan finansial dan bantuan tempat tinggal," tutur Jafar.

Akibat penghentian bantuan itu, dia mengaku harus menanggung beban utang hingga sekitar Rp40 juta yang sebelumnya dipinjam untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut pengakuannya, Jafar meninggalkan Afghanistan menuju Pakistan sebelum akhirnya tiba di Indonesia.

Sebelum menjadi pengungsi, dia bekerja sebagai kontraktor konstruksi selama sekitar 18 tahun. Dia lalu memutuskan meninggalkan negara asalnya itu karena alasan keamanan.

"Saya datang ke sini karena tidak memiliki keamanan. Saya tidak aman di negara saya," ungkap Jafar.

Dia mengaku tetap bertahan di depan kantor UNHCR karena belum mendapat kepastian mengenai proses penanganan dan penempatan mereka.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah pengungsi yang kembali berkumpul di depan kantor UNHCR tidak sebanyak sebelumnya.

Mereka duduk di trotoar sambil menunggu. Ada pula yang tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet.

Barang-barang yang ada di sekitar mereka, yakni tas, galon berisi air mineral serta bantal.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan pengungsi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di trotoar depan kantor UNHCR, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/7).

Penertiban itu berfokus pada penegakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta pengembalian fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

Sementara itu, UNHCR hingga kini masih berupaya mencari lokasi relokasi yang sesuai bagi 32 pengungsi tersebut.

Ketentuan mengenai penanganan pengungsi dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 saat ini dalam proses peninjauan kembali (judicial review) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.