Namanya Dicatut di Dapodik Sekolah Swasta, Anak Lereng Merapi Gagal Daftar SMA Negeri Jalur ATS
Joko Widiyarso July 03, 2026 05:14 PM

 

‎TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Impian KJP (17), remaja asal lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, untuk melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Muntilan melalui jalur Anak Tidak Sekolah (ATS) pupus.

Saat hendak membuat akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah 2026, ia justru mengetahui namanya telah tercatat sebagai siswa di SMA Muhammadiyah Ngluwar, sekolah yang diakuinya tidak pernah didaftari maupun diikuti.

‎Akibat data tersebut, sistem SPMB menolak pendaftaran KJP melalui jalur afirmasi ATS. Padahal, setelah lulus dari SMP Negeri 1 Muntilan pada 2025, ia mengaku sengaja tidak melanjutkan sekolah selama setahun untuk merawat ayahnya yang sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

‎Kakak kandung KJP, Dimas D. Saputro, mengatakan keluarganya baru mengetahui persoalan tersebut saat proses pembuatan akun SPMB pada awal Juni 2026.

‎"Hari pertama kami mengira server sedang bermasalah. Tapi setelah dicoba lagi tetap tidak bisa. Setelah dicek, ternyata adik saya sudah tercatat sebagai siswa SMA Muhammadiyah Ngluwar. Padahal dia tidak pernah mendaftar maupun belajar di sana," kata Dimas.

‎Menurut Dimas, keluarganya kemudian mendatangi SMA Negeri 1 Muntilan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Jawa Tengah, hingga SMA Muhammadiyah Ngluwar untuk meminta penjelasan.

‎"Kami kaget karena di data Dapodik adik saya tercatat sebagai siswa sejak 15 Juli sampai September 2025. Padahal selama itu dia berada di rumah merawat bapak yang sakit," ujarnya.

‎Ibu KJP, Suci Nurhayati, mengaku kecewa karena putranya kehilangan kesempatan menggunakan jalur ATS yang memang diperuntukkan bagi anak yang tidak melanjutkan sekolah.

‎"Anak saya benar-benar tidak sekolah selama satu tahun. Bahkan ada surat keterangan dari kepala desa sebagai bukti. Harapan terakhir almarhum bapaknya juga agar dia bisa sekolah di SMA Negeri 1 Muntilan seperti kedua kakaknya," tutur Suci.‎

‎Ia mengatakan pihak SMA Muhammadiyah Ngluwar telah menyampaikan permohonan maaf. Namun keluarga tetap meminta pertanggungjawaban atas munculnya nama KJP di Dapodik tanpa sepengetahuan mereka.

‎Mendapatkan pendampingan

‎Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan Polresta Magelang.

‎Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Jawa Tengah sekaligus Sekretaris SPMB Wilayah VIII, Khamidin, menegaskan pihaknya telah memberikan pendampingan sejak awal proses SPMB.

‎"Kami sudah mendampingi yang bersangkutan agar tetap bisa mengikuti SPMB. Namun jalur afirmasi ATS memang tidak bisa digunakan karena sistem membaca yang bersangkutan masih tercatat sebagai peserta didik di Dapodik," jelas Khamidin.

‎Ia menegaskan, data Dapodik sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing sekolah sehingga Cabang Dinas Pendidikan tidak memiliki akses untuk mengubah maupun menghapus data tersebut.

‎"Dapodik tidak bisa diakses oleh dinas. Yang memiliki kewenangan menginput maupun memperbaiki data hanyalah pihak sekolah. Karena itu kami hanya bisa memberikan pendampingan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

‎Sebagai solusi, Cabang Dinas menawarkan beberapa alternatif, di antaranya jalur domisili ke SMA Negeri yang lebih dekat dengan tempat tinggal KJP maupun opsi melanjutkan pendidikan di SMA Muhammadiyah Ngluwar yang disebut bersedia membebaskan seluruh biaya sekolah.

‎"Kami sudah melakukan pendampingan beberapa opsi, tapi ternyata yang bersangkutan masih berprinsip untuk mendaftarkan di SMA N Muntilan sesuai dengan yang disampaikan oleh almarhum ayahnya, sehingga belum ada titik terang," terang Khamidin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.