Antisipasi Kriminalitas, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Perketat Jalur Buyut-Kotagajah
Reny Fitriani July 03, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Jalur perlintasan utama yang menghubungkan kawasan Buyut menuju Kotagajah kini menjadi salah satu titik fokus pengamanan intensif oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Ungkap Persembunyian Buronan Begal 8 Tahun di Lampung Tengah

Langkah ini diambil guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mengantisipasi hal tersebut, Sat Samapta Polres Lampung Tengah menerjunkan personel bersenjata lengkap dan kendaraan taktis untuk menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara mobile pada Jumat (3/7/2026).

Langkah preventif ini difokuskan untuk menyisir area-area sepi dan titik yang dinilai rawan kriminalitas, guna memberikan jaminan rasa aman bagi para pengguna jalan serta warga yang beraktivitas di sepanjang jalur tersebut.

Kasat Samapta AKP Yusmawardi, menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi taktis untuk menekan angka kriminalitas, seperti aksi premanisme, curat, curas, dan curanmor (C3).

"Patroli KRYD ini adalah bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Kami menyisir dan mengawasi ketat jalur Buyut–Kotagajah untuk memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan yang ingin memanfaatkan situasi," kata AKP Yusmawardi, Jumat (3/7/2026).

Selain melakukan patroli bergerak (mobile), personel di lapangan juga menerapkan metode dialogis. 

Petugas menyempatkan diri berhenti di titik-titik berkumpulnya warga atau pos ronda untuk memberikan imbauan kamtibmas secara langsung.

Meski pengamanan di sepanjang jalur Buyut–Kotagajah diperketat, pihak kepolisian meminta masyarakat tidak melonggarkan kewaspadaan mandiri. 

Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kriminalitas.

AKP Yusmawardi mengimbau agar warga tidak ragu untuk melaporkan setiap pergerakan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Apabila membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam penuh," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.