Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha Diusut, Polda NTT: Ancaman Hukuman Bisa 7 Tahun Penjara
Nofri Fuka July 03, 2026 05:47 PM

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Tim Joint Investigation mulai mengusut laporan dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Priscila Utami Pakaenoni (dr. Icha) yang dilaporkan keluarga bersama tim penasihat hukum pada Jumat (3/7/2026).

Wakil Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polda NTT, AKBP Samuel Sumihar Simbolon, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami dari Polda NTT akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap peristiwa pidana yang dilaporkan hari ini. Laporan dari pihak keluarga sudah kami terima dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya kepada wartawan di Mapolda NTT.

Samuel menjelaskan, penyidik untuk sementara menerapkan Pasal 530 sebagai dasar penanganan perkara.

 

Baca juga: Tangis Ibu dr. Icha Pecah, Kenangan Pelukan Terakhir Kini Tinggal Rindu

 

 

 

Namun, pasal yang dikenakan masih dapat berkembang mengikuti hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Apabila unsur pidananya terpenuhi, ancaman hukumannya dapat mencapai tujuh tahun penjara," katanya.

Dalam proses penyelidikan, polisi akan memeriksa para saksi, meminta keterangan ahli, serta mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk dokumen dan bukti digital elektronik.

Menurut Samuel, seluruh barang bukti digital akan diperiksa menggunakan metode scientific crime investigation dengan melibatkan Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk memperkuat pembuktian perkara.

Terkait laporan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ia memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda NTT.

"Ketiga terduga akan kami periksa. Selanjutnya, proses akan berjalan sesuai tahapan, mulai dari penyelidikan, gelar perkara, hingga penetapan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menambahkan, lamanya pemeriksaan barang bukti digital di Laboratorium Forensik Mabes Polri bergantung pada hasil koordinasi dan tahapan pemeriksaan yang dilakukan.

Kesaksian Ibu Dokter Icha

Di balik kebahagiaan wisuda dokter yang digelar Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Selasa (30/6/2026), tersimpan duka mendalam yang masih menyelimuti keluarga almarhum dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha.

Di rumah keluarga di Kupang, sang ibu, Nur Azizah, tak mampu menyembunyikan kerinduannya kepada putri sulungnya yang telah berpulang. 

Air mata berkali-kali membasahi wajahnya saat mengenang sosok dr. Icha yang selama ini menjadi kebanggaan sekaligus inspirasi bagi kedua adiknya.

Dengan suara bergetar, ia menceritakan bahwa dirinya memiliki tiga anak, yakni almarhum dr. Icha, dr. Tiara Maharani Dwi Pakaenoni, dan putri bungsunya, Elin, yang kini masih duduk di bangku SMA.

Kasih Sayang Ibu

“Karena mereka lahir dari rahim saya, saya mengasihi mereka dengan cinta yang sangat luar biasa. Saya tidak pernah membedakan kasih sayang kepada ketiganya. Jika mereka sakit, saya akan merawat mereka sampai sembuh, entah jaraknya dekat maupun jauh,” tuturnya di rumah duka RSS Baumata Kupang.

Selama dr. Icha bertugas di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kedua orang tuanya rutin datang menjenguk. Hampir setiap akhir pekan, mereka menempuh perjalanan jauh demi menghabiskan waktu bersama putri sulung mereka.

“Bahkan, kami sering menginap di mes tempat dia tinggal. Jika adik-adiknya tidak sedang sibuk, kami berangkat bersama-sama. Kehangatan keluarga itu tetap kami jaga meskipun berjauhan,” katanya.

Pertemuan terakhir sang ibu dengan dr. Icha terjadi saat putrinya berada di Kupang. Saat itu, ia sering menemani putrinya di rumah.

Namun, yang paling membekas di hati sang ibu adalah kebiasaan sederhana yang kini hanya tinggal kenangan.

“Setiap bertemu, saya selalu mencium mereka, memeluk mereka, mengusap rambut mereka, lalu kami berdoa bersama. Itu selalu saya lakukan kepada ketiga anak saya. Sekarang tinggal dua yang bisa saya peluk dan saya doakan. Itu yang membuat saya sangat rindu kepada anak saya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca menahan tangis.

Di tengah kehilangan itu, keluarga masih memiliki secercah kebanggaan. Adik kandung dr. Icha, dr. Tiara Maharani Dwi Pakaenoni, resmi menyandang gelar dokter pada hari yang sama.

Menurut sang ibu, pilihan Tiara menjadi dokter bukanlah kebetulan. Ia terinspirasi oleh kakaknya yang selama ini dikenal tekun dan mencintai profesinya.

“Kakaknya menjadi motivasi terbesar. Ia melihat bagaimana kakaknya menjalankan profesi dokter dengan penuh tanggung jawab. Mereka ingin menjadi dokter karena ingin menolong orang lain. Bidang kesehatan adalah bidang kemanusiaan,” katanya.

Bahkan, semangat itu kini juga tumbuh pada adik bungsu mereka, Elin, yang masih duduk di kelas III SMA.

“Adiknya juga sekarang bercita-cita menjadi dokter. Jika mereka bertiga berkumpul, yang sering diceritakan adalah pengalaman kakaknya saat bekerja sebagai dokter. Dari situ, mereka semakin termotivasi,” ujarnya.

Meski demikian, tragedi yang menimpa dr. Icha tentu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, termasuk bagi Tiara yang kini mengikuti jejak sang kakak.

Sang ayah, Gabriel Pakaenoni, mengakui bahwa pengalaman pahit tersebut menjadi beban emosional yang harus dihadapi bersama. Namun, sebagai orang tua, ia terus menguatkan anak-anaknya agar tidak menyerah pada rasa takut.

“Dalam hidup ini banyak hal yang harus kita hadapi dan atasi. Yang paling penting adalah bekerja secara profesional, menjalankan tugas sesuai tujuan mulia profesi, dan jangan pernah lupa untuk selalu berserah kepada Tuhan. Dengan itu, kita bisa memberikan yang terbaik bagi sesama,” katanya.

Bagi keluarga Pakaenoni, kepergian Icha memang meninggalkan ruang kosong yang tak tergantikan. Namun, semangat pengabdian yang diwariskannya kini terus hidup melalui langkah sang adik, Tiara, yang memilih melanjutkan cita-cita kemanusiaan yang pernah diperjuangkan kakaknya. (pos-kupang.com)

Sebagian Naskah Ini Ditulis oleh Reporter Pos Kupang, Onong Boro

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.