Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting, mengecam oknum perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani swadaya dengan harga rendah dengan alasan mutu buah tidak memenuhi standar.
Menurut Netap Ginting, praktik tersebut diduga terjadi di salah satu PKS di Kabupaten Nagan Raya.
Ia mengungkapkan, PKS tersebut membeli TBS petani mitra swadaya seharga Rp2.750 per kilogram dengan alasan kualitas buah rendah. Padahal, TBS asal Nagan Raya yang dijual ke PKS di Kota Subulussalam justru dihargai Rp3.400 per kilogram karena dinilai memiliki mutu yang baik.
"DPW Apkasindo Aceh mengecam PKS di Nagan Raya yang membeli TBS petani mitra swadaya seharga Rp2.750 per kilogram dengan alasan mutu rendah. Faktanya, di Kota Subulussalam TBS asal Nagan Raya dibayar Rp3.400 per kilogram karena kualitasnya dinilai bagus," kata Netap Ginting di Subulussalam, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah disampaikan dalam rapat penetapan harga TBS kelapa sawit Aceh yang digelar secara daring pada 1 Juli 2026. Rapat itu diikuti dari Kantor Perwakilan DPW Apkasindo Aceh di Subulussalam.
Netap berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar petani swadaya di Kabupaten Nagan Raya tidak dirugikan.
Pada kesempatan itu, Netap juga menyampaikan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit Aceh periode 1 Juli 2026. Menurutnya, terjadi kenaikan harga antara Rp53 hingga Rp85 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Untuk rendemen 18 persen dengan umur tanaman tujuh tahun, harga TBS kelapa sawit mitra plasma ditetapkan sebesar Rp3.154 per kilogram atau naik Rp70 dari sebelumnya Rp3.084 per kilogram.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Aceh Naik, Ini Daftar Sampai Pekan Ketiga Juli 2026
Sementara itu, untuk kelompok umur tanaman 10–20 tahun dengan rendemen 21,87 persen, harga TBS naik Rp85 menjadi Rp3.622 per kilogram.
Dalam penetapan tersebut, indeks K tercatat sebesar 90,56 persen, harga crude palm oil (CPO) sebesar Rp15.298 per kilogram, dan harga inti sawit sebesar Rp12.693 per kilogram.
Harga TBS kelapa sawit bagi petani mitra swadaya juga mengalami kenaikan. Untuk TBS jenis tenera 100 persen, harga ditetapkan Rp3.319 per kilogram atau naik Rp78 dari sebelumnya Rp3.241 per kilogram.
Sedangkan TBS dengan komposisi tenera 40 persen atau dura 60 persen ditetapkan sebesar Rp3.191 per kilogram, naik Rp75 dari harga sebelumnya Rp3.116 per kilogram.