Nasib Nasabah PD BKK Klaten Terungkap, Bupati Beberkan Ribuan Orang Sudah Datangi Posko Aduan
Candra Isriadhi July 03, 2026 07:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perkembangan terbaru terkait penutupan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten terus menjadi perhatian.

Pemerintah Kabupaten Klaten mengungkapkan bahwa ribuan nasabah telah melaporkan diri ke posko pengaduan yang dibuka setelah operasional PD BKK resmi dihentikan.

Dlansir dari Tribunsolo.com Jumat (3/7/2026) proses penanganan kasus juga terus berjalan. 

KASUS VIRAL - Gedung PD BKK Klaten yang ditutup. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mendukung langkah sejumlah nasabah yang menggugat Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten ke pengadilan.
KASUS VIRAL - Gedung PD BKK Klaten yang ditutup. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mendukung langkah sejumlah nasabah yang menggugat Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten ke pengadilan. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Kejaksaan Negeri Klaten mulai memanggil belasan debitur yang memiliki kredit macet sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pengembalian aset PD BKK.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil pemerintah daerah setelah PD BKK berhenti beroperasi adalah membuka posko aduan bagi seluruh nasabah.

Menurutnya, pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti jumlah nasabah yang terdampak sekaligus menghimpun informasi yang dibutuhkan dalam proses penanganan selanjutnya.

Baca juga: Sosok Mufli Budi Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Lulusan D3, S1 Tak Selesai

"Begitu tutup kami juga meminta bagian perekonomian untuk membuka posko aduan, untuk memastikan real nasabah PD BKK," ujarnya melalui unggahan Instagram pribadinya @hamenang.

Hamenang mengungkapkan, respons masyarakat cukup besar. Hingga kini, jumlah warga yang telah melapor ke posko pengaduan terus bertambah dan telah mencapai ribuan orang.

"(Dari upaya itu) sudah ada ribuan yang lapor ke bagian perekonomian sampai hari ini," katanya.

Tak hanya pemerintah daerah, proses pendataan juga dilakukan oleh sejumlah pihak di luar pemerintahan.

Salah satunya adalah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang turut menghimpun data para nasabah PD BKK.

KASUS VIRAL - Gedung PD BKK Klaten yang ditutup. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mendukung langkah sejumlah nasabah yang menggugat Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten ke pengadilan. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Menurut Hamenang, keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat membantu proses pendataan agar seluruh nasabah yang terdampak dapat teridentifikasi.

"Di sisi lain juga ada teman-teman dari pihak luar, yakni teman-teman IKA PMII yang kemudian juga menghimpun data para nasabah PD BKK," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum masih terus melakukan berbagai langkah untuk menangani persoalan PD BKK Klaten, termasuk menelusuri aset dan menyelesaikan persoalan kredit macet yang menjadi salah satu fokus dalam proses penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Rumah Angel Lelga Kemalingan, Pelakunya Ternyata ART Sendiri, Topi Branded hingga Vitamin Hilang

Menurut Hamenang, pemerintah daerah juga telah memfasilitasi audiensi antara direksi PD BKK, nasabah, dan IKA PMII.

Namun, hingga kini penyelesaian belum dapat dilakukan karena dana yang semestinya menjadi hak nasabah sudah tidak tersedia.

"Realitasnya memang belum bisa selesai karena masih ada kendala bagaimana nanti uang ini harus dikembalikan karena realitasnya uang ini sudah hilang," ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipicu dua persoalan utama.

"Satu, kreditnya memang benar-benar macet. Kemudian yang kedua, ada permainan di internal sehingga direksi dan karyawan ini sebagian ada yang sudah masuk penjara," katanya.

Untuk memaksimalkan pemulihan aset, Pemkab Klaten menggandeng Kejaksaan Negeri Klaten.

"Waktu itu kami juga sudah meminta tolong Pak Kajari untuk bisa membantu kami untuk yang kredit-kredit macet yang sekiranya masih bisa ditagih, untuk ditagih," paparnya.

Upaya Mulai Berjalan

"Hari ini sudah ada belasan orang yang sempat kredit di PD BKK yang kemudian dipanggil kejaksaan untuk segera menyelesaikan ataupun melunasi hutangnya," ujarnya.

Hamenang berharap aset PD BKK dan hasil penagihan kredit nantinya dapat menjadi bagian dari penyelesaian hak para nasabah.

"Karena harapan kami nanti, ketika terjadi situasi untuk penyelesaian. Aset dari PD BKK ditambah dengan tagihan-tagihan yang hutang ini bisa mencukupi untuk menyelesaikan permasalahan," pungkasnya.

(Tribunnewsmaker.com/TribunSolo.com/ Ibnu Dwi Tamtomo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.