Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT- Seorang ibu bernama Andin sekaligus warga Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi geram lantaran diduga anaknya mengalami kesalahan prosedur vaksinasi.
Andi mengatakan, akibat kejadian itu, sang anak bahkan mengalami kejang hingga perlu menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).
Anaknya telah dirawat selama lima hari, terdiri dua hari di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan tiga hari di ruang rawat inap.
"Semua ini berawal dari kelalaian petugas puskesmas yang salah memberikan vaksin kepada anak saya. Sebelumnya anak saya sudah mendapatkan vaksin DPT-3 non-panas, tetapi di puskesmas justru disuntik lagi vaksin DPT-3 yang panas," kata Andin, dikutip Jumat (3/7/2026).
Andin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dirinya bersama suami datang ke Puskesmas Bintara Jaya untuk mengikuti program imunisasi campak gratis.
Saat pendaftaran hingga proses penimbangan, ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan bahwa anaknya akan menjalani vaksin campak.
Namun, saat berada di ruang vaksin, ia mengaku justru petugas langsung melakukan penyuntikan tanpa menjelaskan jenis vaksin maupun meminta konfirmasi kepada orangtua.
Kecurigaan Andin juga semakin kuat lantaran melihat anaknya disuntik dua kali.
"Saya bertanya, 'Bu, kok dua kali?' Petugas menjawab, 'Iya, memang dua kali.' Saya langsung bertanya lagi, 'Bukannya anak saya mau vaksin campak?' Barulah saya sadar ada yang tidak beres," jelasnya.
Satu hari usai vaksinasi, Andin menuturkan, anaknya mengalami demam tinggi hingga kejang selama lebih dari 30 menit saat perjalanan menuju Rumah Sakit (RS).
Melihat keluhan itu, dokter kemudian memutuskan anak tersebut menjalani perawatan di PICU.
Hasil CT Scan menunjukkan adanya peradangan pada otak, meski penyebab pastinya masih dalam pemeriksaan.
Berkaitan hal itu, Andin mengaku pihak puskesmas telah mendatangi RS untuk menyampaikan permintaan maaf.
Selanjutnya, lhak keluarga juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil koordinasi itu, ia mengaku mendapat informasi bahwa petugas yang diduga melakukan kesalahan sedang diproses.
Meski demikian, ia berharap ada kejelasan terkait sanksi serta tanggung jawab atas dampak yang dialami anaknya.
"Yang kami inginkan hanyalah pertanggungjawaban karena prosedur vaksinasi tidak dijalankan sesuai SOP," tuturnya.
Berkaitan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (KaDinkes) Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti Anggraini, buka suara.
Satya mengatakan, penyebab adanya double vaksinasi karena ada kaitannya dengan informasi di buku pasien.
"Double penyuntikan DPT karena buku vaksinasi dari pasien itu tidak tertulis, tidak tertulis seharusnya," kata Satya dikutip Jumat (3/7/2026).
Namun, Satya memastikan pihaknya sudah berdiskusi perihal peristiwa ini dengan komisi daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) yang menangani terkait kejadian ikutan pasca vaksinasi.
Diskusi dilakukan dengan Prof. Herman, dan dalam komunikasi itu, Dinkes membenarkan bahwa penyuntikan vaksin double itu benar terjadi.
"Jadi memang oami akui memang terjadi double, tapi berdasarkan literatur juga dari semua pengalaman memang tidak ada bahaya atau efek samping dari double vaksinasi itu," jelasnya.
Selanjutnya, Satya memastikan pihaknya sudah melakukan pendampingan dengan RS Hermina terhadap bayi tersebut.
Pendampingan dilakukan untuk upaya memastikan kondisi pasien sehat.
"Kami, begitu ada kasus itu sudah melakukan pendampingan dengan RSHermina, dan kami yakinkan juga kondisi pasien sehat, kemarin hari Jumat (26/6/2026) pasien sudah kembali ke rumah, sudah kami lakukan medical check up untuk meyakinkan kalau memang kondisi anak dalam kondisi yang bagus," tuturnya. (M37)