Kubu Dokter Tifa Akui Belum Bisa Melawan karena Berkas Dakwaan Belum Diterima Lengkap
Tribun-video July 03, 2026 07:57 PM

- Kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah Bakir, mengatakan timnya baru menerima sebagian kecil berkas perkara sebelum sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Bagaimana kami mau melakukan perlawanan apabila kami tidak punya berkas atau pelimpahan berkas yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum," kata Ramdansyah.

Menurutnya, setelah tim kuasa hukum menyampaikan protes kepada majelis hakim, jaksa baru menyerahkan sisa berkas yang diminta. Sementara itu, dalam sidang perdana, jaksa menegaskan ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan 14 ijazah pembanding berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik.

(Tribunnews.com/Gita Irawan)

https://www.tribunnews.com/nasional/7849984/kubu-dokter-tifa-akui-tak-bisa-melawan-jokowi-di-sidang-perdana-karena-belum-terima-berkas-dakwaan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.