Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengungkapkan tingginya angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemicunya mulai dari berbagai persoalan, terutama tekanan ekonomi dan jeratan pinjaman online (pinjol).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni mengungkapkan, setiap pekan terdapat puluhan ASN yang mengajukan konsultasi maupun permohonan perceraian.
“Untuk jumlah konsultasi (pengajuan perceraian), perkiraannya sekitar 20 hingga 25 orang dalam sebulan. Namun angka tersebut masih perlu saya pastikan lagi,” kata Indah Wahyuni, Jumat (3/7/2026).
Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, mayoritas ASN yang mengajukan perceraian berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Hal itu sejalan dengan komposisi ASN Pemprov Jatim yang didominasi guru dan tenaga kesehatan.
Baca juga: Tak Nafkahi Anak Pasca Perceraian, Mantan Suami di Bondowoso Bisa Kena Sanksi Administratif
“ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang jumlahnya paling banyak adalah guru dan tenaga kesehatan, sehingga mayoritas berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Menurut Yuyun, persoalan ekonomi menjadi akar masalah yang paling sering ditemukan dalam kasus perceraian ASN. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan maraknya ASN yang terjerat pinjaman online.
“Saat ini juga cukup banyak ASN yang terjerat pinjaman online (pinjol). Terkait jumlah ASN yang terjerat pinjol, saya kurang mengetahui data pastinya. Yang saya harapkan, dengan adanya program ini jumlahnya bisa semakin kecil,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tekanan ekonomi yang berlebihan tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan keluarga, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental ASN. Beberapa ASN bahkan harus mendapatkan pendampingan psikologis akibat tekanan yang mereka alami.
Yuyun mengungkapkan, berdasarkan koordinasi dengan RSJ Menur Surabaya, terdapat ASN yang menjalani konsultasi hingga perawatan karena mengalami gangguan psikologis setelah mendapat teror dari penagih utang pinjaman online.
Baca juga: Tren Perceraian ASN Meningkat, Komisi A DPRD Jatim Minta Pemerintah Daerah Bertindak
“Berdasarkan koordinasi Rumah Sakit Menur Surabaya, ditemukan adanya ASN yang terpaksa melakukan konsultasi dan perawatan akibat mengalami gangguan psikologis. Mereka mengalami ketidaktenangan jiwa yang ekstrem pasca mendapat teror dari penagih utang,” bebernya.
Untuk menekan angka perceraian sekaligus membantu ASN menyelesaikan persoalan keluarga, BKD Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) mengembangkan aplikasi Pelita ASN atau Pendamping Keluarga Terintegrasi ASN.
Melalui aplikasi tersebut, ASN dapat berkonsultasi terkait berbagai persoalan, mulai dari masalah pribadi, hubungan keluarga, hingga persoalan anak.
“Melalui aplikasi ini, apabila ASN mengalami persoalan, baik yang berkaitan dengan dirinya sendiri, keluarga, maupun anak-anaknya, mereka dapat berkonsultasi,” terang Yuyun.
Baca juga: ASN di Nganjuk Diduga Palsukan Data untuk Muluskan Perceraian, Mantan Suami Bongkar Fakta Sebenarnya
Selain itu, BKD juga menggandeng Bank Jatim untuk memberikan edukasi keuangan kepada ASN agar tidak terjebak pinjaman online. Layanan konsultasi keuangan tersebut turut dihadirkan dalam aplikasi Rumah ASN.
“Karena itu, di aplikasi Rumah ASN juga kami lengkapi dengan ruang konsultasi bersama Bank Jatim. Layanan tersebut berkaitan dengan perencanaan keuangan atau financial planner agar ASN tidak terjebak pinjaman online,” ujarnya.
BKD juga meminta Bank Jatim menyediakan berbagai skema pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau bagi ASN, mulai dari kredit perumahan berbunga ringan, pinjaman dengan tenor lebih panjang, hingga pembiayaan untuk peningkatan kompetensi.
Menurut Yuyun, upaya tersebut penting karena persoalan keluarga dan keuangan dapat berdampak langsung terhadap produktivitas kerja ASN.
“Jika ASN memiliki banyak persoalan, tentu akan berdampak pada kinerjanya sehingga tidak optimal. Dengan adanya Pelita ASN, kami berharap ASN dapat bekerja lebih tenang sehingga kinerjanya juga menjadi lebih optimal,” pungkasnya.