Viral Pondok Kebun Dijadikan Lapak Sabu di Musi Rawas Digerebek Warga, Ini yang Dilakukan Polisi
Welly Hadinata July 03, 2026 07:27 PM

SRIPOKU.COM. MUSI RAWAS – Aksi sekelompok warga yang menggerebek sebuah pondok yang diduga menjadi tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, viral di media sosial.

Video berdurasi sekitar 5 menit 15 detik itu beredar luas di Facebook dan memperlihatkan warga mendatangi sebuah pondok yang berada di kawasan kebun di Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti.

Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga yang datang menggunakan sepeda motor menemui beberapa pria yang berada di sekitar pondok. Di dalam pondok juga tampak sejumlah alat hisap sabu (bong) yang diduga bekas digunakan.

Warga meminta para pria yang berada di lokasi agar tidak menjadikan wilayah mereka sebagai tempat peredaran narkotika karena dikhawatirkan merusak generasi muda dan mengganggu keamanan desa.

"Tujuan kami ke sini minta tolong, kalau mau berjualan jangan di daerah kami. Masalahnya akan merusak daerah kami ke depan," ujar salah seorang warga dalam video yang beredar.

Warga juga menegaskan keberadaan lapak narkoba tersebut membuat masyarakat merasa resah karena berpotensi menyeret anak-anak muda ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri didampingi Kanit Reskrim IPDA Novra Robialda membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas di pondok tersebut.

Menurut Novra, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi lokasi pada Rabu (1/7/2026).

"Sudah kami tindaklanjuti. Kemarin anggota juga turun mendatangi pondok tersebut," kata Novra saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, pondok yang dimaksud memang berada di Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti.

Polisi bergerak ke lokasi setelah video penggerebekan warga viral di media sosial dan adanya laporan dari masyarakat.

Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Tidak ada aktivitas di pondok itu saat kami ke lokasi. Termasuk juga tidak ditemukan barang bukti, baik sabu maupun alat hisap ataupun yang lainnya," ujarnya.

Polisi memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Musi Rawas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.