Muhklisin Mulai Proses Pengajuan Plh Sekda, DPRD Kuansing Wanti-wanti
Muhammad Ridho July 03, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain ke meja hukum.

Operasi itu juga meninggalkan lubang besar di jantung birokrasi Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sejak Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (1/7/2026), kursi Sekretaris Daerah praktis kosong.

Di balik kekosongan itu, terdapat tenggat waktu yang tidak bisa diabaikan.

Plt Bupati Kuansing Muhklisin harus segera mengusulkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda kepada Gubernur Riau agar mesin pemerintahan tidak kehilangan pengemudi administrasinya.

Namun hingga Jumat (3/7/2026), nama yang akan mengisi posisi strategis tersebut masih belum juga diumumkan.

Padahal, Sekda merupakan pejabat yang mengendalikan koordinasi birokrasi, mulai dari administrasi pemerintahan, penganggaran, hingga pengambilan keputusan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Muradi, mengatakan proses penunjukan Plh Sekda masih berada pada tahap pembahasan di internal pemerintah daerah.

"Hari ini kami sedang meminta arahan dari Plt Bupati Muhklisin terkait penunjukan Plh Sekda. Setelah menerima arahan beliau, mudah-mudahan hari ini proses administrasinya selesai," ujar Muradi, Jumat, (3/7/2026).

Baca juga: DPRD Desak Plt Bupati Kuansing Segera Tunjuk Plh Sekda, Gaji ASN dan PPPK Jangan Sampai Tersandera

Kekosongan jabatan Sekda muncul di tengah situasi yang tidak biasa.

Pemerintah Kabupaten Kuansing sedang berupaya memulihkan stabilitas setelah pucuk pimpinan daerah dan pejabat tertinggi birokrasi sama-sama tersandung perkara dugaan korupsi hasil OTT KPK.

Di tengah kondisi itu, DPRD Kuansing mengingatkan agar proses penunjukan Plh Sekda tidak berubah menjadi polemik baru.

Anggota Komisi I DPRD Kuansing, Dian Septian, menilai keterlambatan mengisi jabatan tersebut berpotensi mengganggu berbagai urusan pemerintahan yang tidak bisa menunggu.

"Penunjukan Plh Sekda harus segera dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan maksimal. Ada banyak urusan strategis yang tidak bisa ditunda," katanya.

Dalam hitungan hari ke depan, Pemerintah Kabupaten Kuansing harus menuntaskan sejumlah kewajiban, mulai dari pencairan gaji ke-13 ASN hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seluruh proses itu membutuhkan koordinasi birokrasi yang solid.

"Kalau penunjukan Plh Sekda molor, nasib ASN akan semakin memprihatinkan. Hak-hak mereka jangan sampai ikut terganggu akibat persoalan hukum yang sedang terjadi," ujarnya.

Namun, menurut Dian, kecepatan saja tidak cukup. Figur yang dipilih juga harus benar-benar steril dari persoalan hukum.

Ia mengingatkan agar Plt Bupati Muhklisin tidak menunjuk pejabat yang sebelumnya ikut terjaring dalam OTT KPK.

Alasannya, penyidikan masih terus berkembang dan status hukum sejumlah pihak belum sepenuhnya terang.

"Ini untuk antisipasi saja, karena kita tidak tahu bagaimana perkembangan penyidikan KPK dari kasus ini. Jangan sampai calon Plh Sekda yang diusulkan malah kembali dipanggil KPK," tegasnya.

Peringatan tersebut mencerminkan tantangan yang kini dihadapi Muhklisin.

Keputusan memilih Plh Sekda bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan menjadi ujian pertama dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap birokrasi Kuansing yang sedang diguncang kasus dugaan jual beli jabatan.

Dian berharap figur yang dipilih memiliki integritas, profesionalisme, independensi, serta rekam jejak yang bersih dari dugaan korupsi.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah figur yang mampu menjaga stabilitas pemerintahan, profesional, dan bersih dari indikasi korupsi," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.