Buntut Kasus Balap Liar di Bondowoso yang Tabrak Warga Hendak Beli Makan, Ini Tindakan Polisi
Putra Dewangga Candra Seta July 03, 2026 07:32 PM

 

SURYA.co.id, BONDOWOSO – Aksi balap liar yang sempat viral di Bondowoso, Jawa Timur, kini berbuntut pada langkah penyelesaian sekaligus pengetatan pengawasan oleh aparat kepolisian.

Setelah seorang warga menjadi korban hingga mengalami cedera serius, Satlantas Polres Bondowoso mempertemukan korban dengan dua peserta balap liar sebagai bagian dari proses penyelesaian permasalahan.

Tak hanya berhenti pada mediasi, kepolisian juga memastikan patroli akan diperbanyak dan penindakan terhadap pelaku balap liar maupun speeding akan dilakukan lebih tegas.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang berharap fenomena balap liar dapat dihentikan dan dialihkan ke kegiatan yang lebih positif.

Korban dan Peserta Balap Liar Dipertemukan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso mempertemukan Muhammad Nur Husen selaku korban dengan dua pemuda berusia 20 dan 21 tahun, yakni Miftah dan Beni, yang diketahui ikut dalam aksi balap liar.

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Irwan Rizky Prakoso menjelaskan bahwa pertemuan tersebut difasilitasi sebagai bagian dari penyelesaian persoalan yang muncul akibat insiden tersebut.

"Pada kesempatan siang hari ini kami pertemukan antara pihak korban dan pihak pelaku. Alhamdulillah kedua pihak sudah bertemu dan nanti akan dibicarakan seperti apa penyelesaiannya," ujar Irwan.

Polisi Tegaskan Balap Liar Harus Dihentikan

Selain memediasi korban dan peserta balap liar, Satlantas Polres Bondowoso menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mencegah kejadian serupa terulang.

AKP Irwan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak lagi melakukan aksi balap liar maupun speeding di jalan umum.

"Untuk aksi-aksi speeding dan balap liar tolong ditiadakan, bukan dikurangi. Pada intinya kegiatan tersebut tidak ada manfaatnya," kata Irwan.

Ia mengingatkan bahwa kendaraan yang diproduksi pabrikan telah dirancang dengan standar keselamatan tertentu. Modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi justru dapat meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus dimanfaatkan seluruh masyarakat dan bukan tempat untuk menggelar balapan.

Patroli dan Penindakan Akan Diperketat

Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, Satlantas Polres Bondowoso memastikan patroli akan dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar.

Bagi pelaku yang masih nekat melakukan aksi serupa, polisi menegaskan akan memberikan sanksi berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ke depan kami akan melaksanakan patroli secara rutin dan masif. Bagi yang masih nekat dan ngeyel, kami akan mengambil tindakan tegas dengan penilangan," ungkap Irwan.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga akan melibatkan berbagai unsur di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap para pelaku, terutama jika masih berstatus pelajar.

"Kami akan berkoordinasi dengan Babinsa, Pak Lurah, Pak Kades, termasuk jika statusnya siswa atau pelajar kami akan berkoordinasi dengan kepala sekolah supaya ikut membantu mengawasi, termasuk juga orang tua," tutur Irwan.

Bupati Bondowoso Dukung Penertiban Balap Liar

Langkah yang diambil kepolisian mendapat dukungan dari Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi salah satu cara untuk mengurangi bahkan menghentikan aksi balap liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

"Saya menghargai penertiban yang dilakukan oleh polisi. Kita berharap dengan penertiban dan penegakan hukum, kegiatan trek-trekan itu nanti bisa berkurang atau berhenti sama sekali. Nanti kita coba arahkan ke arah yang lebih positif," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari aksi balap liar di Jalan PB Sudirman, tepatnya di sisi timur Pendopo Bupati Bondowoso, yang telah lama dikeluhkan warga.

Insiden tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria terjatuh akibat aksi balap liar beredar luas di media sosial.

Rekaman itu memunculkan berbagai komentar satir dari warganet yang belum mengetahui kronologi sebenarnya.

Korban diketahui bernama Muhammad Nur Husen, warga Kelurahan Blindungan, Kecamatan Bondowoso. Saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan untuk membeli nasi bebek.

Akibat ditabrak peserta balap liar, Husen mengalami dislokasi tulang pada tangan kiri serta luka-luka di beberapa bagian tubuh. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah.

Kasus yang menimpa Muhammad Nur Husen menunjukkan bahwa dampak balap liar tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga masyarakat yang sama sekali tidak terlibat.

Pertemuan antara korban dan peserta balap liar menjadi langkah penyelesaian secara kemanusiaan, namun tidak menghilangkan pentingnya penegakan hukum dan upaya pencegahan.

Komitmen Satlantas Polres Bondowoso untuk memperbanyak patroli serta melibatkan sekolah, pemerintah desa, dan orang tua mengindikasikan bahwa penanganan balap liar tidak cukup dilakukan melalui razia semata.

Edukasi dan pengawasan dari lingkungan sekitar juga menjadi faktor penting agar aksi serupa tidak kembali terjadi. Jika langkah tersebut dijalankan secara konsisten, kasus ini berpotensi menjadi momentum mempersempit ruang bagi balap liar di Bondowoso sekaligus meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.