BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Hobi menulis tampaknya sudah ada di jiwa Dr Lailatul Mustaqimah SH,MH. Hingga saat ini dosen FH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah menulis tujuh buku.
Dalam menulis ia ingin berbagi ilmu dan memberikan edukasi terhadap masyarakat. Terakhir ini Lala --panggilannya- menulis buku Buku Cyber Extortion Sebagai Kejahatan Digital Modern: The Evolusion of Blackmail in the Age of Social Media.
"ia totalnya telah menulis 7 buku, 6 di bidang akademik dan 1 dibidang non akademik," ucap mantan penyiar Radio BPost dan saat ini masih aktif sebagai master ceremoni (MC).
Diketahui Dr Lala sendiri lulusan terbaik 2 di program S3 Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya, dan lulusan S2 serta S1 Hukum di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
Menurutnya, pada saat ini banyak kita jumpai kasus-kasus premanisme yang masih ditengah-tengah masyarakat, salah satu bentuk dari premanisme adalah melakukan delik pemerasan atau pengancaman.
Dengan melihat perkembangan yang terjadi saat ini, baik itu melalui media elektronik maupun media cetak, kasus pengancaman dengan kekerasan yang terjadi di negara Indonesia, semakin meningkat.
Baca juga: PLN Beberkan Alasan Pemadaman Listrik Bergilir ke DPRD Kalsel
Tentunya hal ini sangat meresahkan masyarakat, walaupun aparat penegak hukum sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kejahatan ini tetapi tetap saja kejahatan ini masih banyak terjadi khusunya di kota-kota besar.
Permasalahan pemerasan dengan ancaman tentu saja harus mendapatkan perhatian dan tindakan untuk mencegahnya.
Pengaturan pemerasan yang selama ini berakar pada paradigma konvensional perlu diuni relevansinya dalam menghadapi praktik pemerasan berbasis teknologi informasi.
Selain itu, karakteristik ruang digital yang lintas batas, anonim, dan berbasis bukti elektronik menuntut pendekatan hukum lebih adaptif.
Oleh karena itu, pemerasan digital atau cyber extortion perlu dikaji secara mendalam sebagai bentuk kejahatan digital modern yang memiliki kekhasan tersendiri dan memerlukan konstruksi hukum pidana yang memadai.
Dr Lala pun berharap buku ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Dan Buku ini pun telah diberikan secara langsung kepada Ibu Hj Ananda Wakil Walikota Banjarmasin.
"Alhamdulillah, belia pun menyambut baik dan siap mendukung penulis dalam membagikan 100 buku pertama yang akan diberikan pada spot-spot literasi untuk lingkungan kerja maupun pelayanan publik di Kota Banjarmasin," jelasnya.
Ia berharap adanya buku ini bisa dibaca masyarakat luas yang sedang berada di ruang publik dan tidak hanya untuk kalangan mahasiswa saja.
"Tentunya agar mereka yang gunakan media sosial lebih bijak dan tahu hukum," harapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/irfani)