Jakarta (ANTARA) - Personel gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama instansi terkait menertibkan parkir liar yang memanfaatkan fasilitas sosial dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Setiabudi.

"Tindakan ini kami lakukan dengan tegas, tetapi tetap humanis melalui pendekatan persuasif karena pelanggaran seperti ini terus berulang," kata Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing di Jakarta, Jumat.

Ebenezer mengatakan penertiban dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelanggar.

Menurutnya, parkir liar di kawasan tersebut merupakan pelanggaran yang terus berulang sehingga membutuhkan pengawasan secara rutin.

Dalam penertiban tersebut sebanyak 15 sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek, 12 sepeda motor dilakukan operasi cabut pentil (OCP), serta menderek satu mobil yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.

"Kami memberikan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang kepada tiga unit taksi konvensional yang terbukti parkir di bahu jalan," ucap dia.

Ebenezer berharap penindakan yang dilakukan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar dapat mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan ketertiban penggunaan fasilitas umum.

"Kami mengimbau para pengguna kendaraan agar mematuhi aturan parkir yang berlaku. Kami juga berharap agar pengelola kawasan memperhatikan ketersediaan ruang parkir sehingga tidak terjadi pelanggaran di badan jalan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Hertanto (45) mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan petugas karena parkir liar kerap menjadi penyebab kemacetan, terutama pada jam makan siang serta saat jam berangkat dan pulang kerja.

"Petugas memang perlu rutin melakukan patroli. Biasanya ketika tidak ada pengawasan, kendaraan kembali parkir sembarangan sehingga lalu lintas menjadi macet," ucap Hertanto.