WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Sejumlah pengungsi kembali datang ke trotoar di belakang kantor UNHCR di Jalan Setiabudi Selatan, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Padahal, mereka diminta mengosongkan lokasi tersebut sehari sebelumnya.
Pantauan Warta Kota di lokasi pada Jumat (3/7/2026), jumlah pengungsi yang kembali berkumpul tak sebanyak sebelumnya.
Pengungsi yang masih bertahan berasal dari Somalia dan Afghanistan.
Terlihat mereka duduk di trotoar sambil menunggu.
Tetapi ada pula yang tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet.
Barang-barang yang ada di dekat mereka, yakni berupa tas, galon isi air mineral hingga bantal.
Petugas PPSU bersama Dinas Pertamanan dan Kehutanan di sekitar lokasi tampak memangkas pohon di atas trotoar.
Tak lama kemudian, petugas Dinas Sumber Daya Air turut bekerja di lokasi.
Baca juga: Viral Ipda Abdul Basit Tegur Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Ini Faktanya
Permintaan Warga Afganistan
Salah seorang pengungsi asal Afghanistan, Jafar Ali Husaini (47) mengatakan, telah berada di Indonesia selama sekira 10 tahun.
Dalam kurun waktu itu, ia mengaku sempat tinggal selama dua tahun di kamp pengungsian di Surabaya.
Kemudian lima bulan di Makassar, dan dua tahun bertahan di depan kantor UNHCR, Jakarta.
"Saya sudah 10 tahun di Indonesia. Dua tahun di kamp di Surabaya, lima bulan di Makassar di bawah panas dan hujan, lalu dua tahun di depan kantor UNHCR," ujarnya.
Ia mengatakan juga pernah tinggal di sebuah indekos di Depok, Jawa Barat.
Namun, dua kali setiap pekan ia tetap datang ke depan kantor UNHCR di Jakarta untuk mencari kejelasan atas statusnya.
"Saya tinggal di Depok. Setiap minggu dua kali saya datang ke depan kantor UNHCR Jakarta, tetapi belum mendapat respons," katanya.
Pengungsi tersebut juga mengaku tidak diperbolehkan bekerja selama berada di Indonesia.
Ia mengatakan sebelumnya memperoleh bantuan dari International Organization for Migration (IOM), tapi bantuan tersebut dihentikan pada Februari 2024.
"Saya berada di bawah organisasi IOM. Pada Februari 2024, IOM menghentikan seluruh dukungan finansial dan bantuan tempat tinggal," tuturnya.
Akibat penghentian bantuan itu, ia mengaku harus menanggung beban utang hingga sekitar Rp40 juta.
Uang itu dipinjam untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut pengakuannya, ia meninggalkan Afghanistan menuju Pakistan sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
Sebelum menjadi pengungsi, ia bekerja sebagai kontraktor konstruksi selama sekitar 18 tahun.
Ia mengatakan memutuskan meninggalkan negara asalnya itu karena alasan keamanan.
"Saya datang ke sini karena tidak memiliki keamanan. Saya tidak aman di negara saya," ujarnya.
Ia mengaku tetap bertahan di depan kantor UNHCR karena belum adanya kepastian mengenai proses penanganan dan penempatan mereka.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) menertibkan sekaligus mendata pengungsi warga negara asing (WNA) yang tinggal di atas trotoar sekitar Gedung UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Kecamatan Setiabudi, Kamis (2/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait aktivitas para pengungsi yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Wakil Camat Setiabudi, Rizki Noviana Purnama mengatakan, penanganan terhadap pengungsi telah dilakukan sejak 2022 dengan fokus pada ketertiban umum, kebersihan, dan pemulihan fungsi trotoar.
Menurutnya, para pengungsi kerap kembali ke lokasi meski sebelumnya telah ditertibkan.
"Sebelumnya kami sudah melakukan itu, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka mengganggu ketertiban umum," ujar Rizki, Kamis.
Tujuan pendataan dan penertiban, tambah Rizki, adalah agar aspirasi dan keinginan para pengungsi dapat terakomodasi dengan baik.
Namun keputusan akhir mengenai status pengungsi tersebut tetap berada di pihak UNHCR.
"Kami ingin permasalahan ini cepat selesai, tidak berlarut-larut dan tentunya kenyaman dan keamanan warga terus terjaga," ucapnya.
Di sisi lain, Field Security Associate Bidang Penanganan, Keamanan, dan Keselamatan untuk UNHCR serta Pengungsi, Linda Boboy mengapresiasi langkah Pemkot Jakarta Selatan dalam membantu penanganan pengungsi yang berkemah di belakang kantor UNHCR.
Ia menegaskan, meski para pengungsi dilindungi oleh hukum internasional, mereka tetap wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Namun, para pengungsi ini wajib menaati peraturan, regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga bila terjadi pelanggaran hukum, maka aparat keamanan Indonesia berhak mengambil tindakan tegas,” katanya.
Linda menyebut bahwa hingga kini UNHCR masih mencari lokasi relokasi bagi 32 pengungsi.
Sementara itu, mereka akan diberikan sosialisasi, diminta menandatangani surat pernyataan bersama pihak imigrasi, dan dapat dikenai tindakan tegas apabila kembali melakukan pelanggaran.
"Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan dengan pihak imigrasi. Jika pelanggaran terulang, tindakan tegas akan diambil. Harapan kami, melalui kegiatan ini, mereka menyadari kewajiban untuk menaati hukum selama berada di Indonesia," tuturnya.
Kepala Seksi Register, Administrasi, dan Pelaporan Rudenim Jakarta, Ruth Caroline, mengatakan pihaknya mengusulkan penentuan lokasi yang layak bagi para pengungsi agar tidak lagi mendirikan tenda di atas trotoar.
"Sebagai langkah awal, kami mengusulkan agar bersama-sama melakukan tindakan nyata di lapangan, yaitu menentukan lokasi yang tepat, sehingga tidak mendirikan tenda di trotoar," kata dia. (m31)