TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana menyoroti tantangan pertanahan di Sulawesi Barat.
Ia menjelaskan bahwa jumlah penduduk terus bertambah, sementara luas lahan tidak pernah bertambah.
Baca juga: 10 Pejabat Baru di Polman Dilantik Istri Dilarang Ikut Campur Kerjaan Suami
Baca juga: Pemprov Pertimbangkan Kafilah Sulbar ke Jawa atau Latihan di Mamuju untuk Kesiapan MTQ Nasional
"Manusia itu setiap hari bertambah, tetapi tanah tidak pernah bertambah. Kalau di Sulawesi Barat, Alhamdulillah baru sekitar 97 jiwa per kilometer persegi. Bandingkan dengan Pulau Jawa yang sudah mencapai 100 hingga 300 jiwa per kilometer persegi. Kita masih memiliki wilayah yang luas, dengan luas sekitar 16 ribu kilometer persegi," ungkapnya saat membuka Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Maleo Hotel Mamuju, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tantangan utama di Sulawesi Barat adalah besarnya kawasan hutan yang mencapai sekitar 60 persen dari total wilayah.
Sehingga tidak bisa sembarangan memasuki lahan-lahan yang memiliki konsesi karena merupakan kawasan hutan.
Akibatnya muncul berbagai persoalan hukum.
"Ada masyarakat yang menggarap tanah ternyata masuk kawasan hutan lindung, ada pula yang membeli tanah namun belakangan diketahui berada di kawasan hutan lindung. Ini perlu kita carikan solusi bersama," jelas Junda.
Ia menilai kejelasan status dan hak atas tanah menjadi salah satu solusi utama dalam mengurangi konflik pertanahan di masyarakat.
Sehingga jika kejelasan hak atas tanah, maka konflik dapat diminimalisasi dan diselesaikan dengan baik. Ini merupakan tugas bersama di dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.
Junda Maulana menyampaikan, Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan sebuah wadah atau media untuk melakukan koordinasi lintas sektor, yang memiliki kepentingan sekaligus menjadi pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah Sulawesi Barat.
Ia mengajak seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria untuk memperkuat komitmen dan kerja sama, dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Sulawesi Barat. (*)