DTKJ Sebut Penyesuaian Tarif TransJabodetabek Bukan untuk Kurangi Subsidi Wilayah Penyangga
Ferdinand Waskita Suryacahya July 03, 2026 07:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo, menegaskan usulan penyesuaian tarif layanan TransJabodetabek tidak dimaksudkan untuk mengurangi subsidi transportasi bagi masyarakat yang berasal dari wilayah penyangga Jakarta.

Menurut Sugihardjo, usulan tersebut justru disusun agar skema tarif lebih adil sesuai dengan jarak tempuh layanan, sekaligus tetap mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Pemberian subsidi untuk layanan TransJabodetabek tetap perlu dilakukan. Jadi bukan berarti ketika tarif disesuaikan, pemerintah ingin mengurangi dukungan kepada masyarakat di wilayah penyangga," kata Sugihardjo usai pelantikan pengurus DTKJ di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi pandangan yang mengaitkan layanan TransJabodetabek dengan besarnya anggaran subsidi yang ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sugihardjo menjelaskan, kebijakan menghadirkan layanan TransJabodetabek sejak awal bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menuju Jakarta.

Menurutnya, semakin banyak warga yang beralih menggunakan angkutan umum, semakin besar pula manfaat yang diperoleh Jakarta, terutama dalam mengurangi kemacetan dan kepadatan lalu lintas.

"Tujuan utama layanan ini adalah mengajak masyarakat yang setiap hari bekerja di Jakarta meninggalkan kendaraan pribadinya. Dengan begitu, beban lalu lintas di ibu kota bisa berkurang," ujarnya.

Ia mengatakan, DTKJ mengusulkan adanya perbedaan tarif antara layanan dalam Kota Jakarta dan TransJabodetabek berdasarkan prinsip keadilan.

Pasalnya, rute TransJabodetabek memiliki jarak tempuh yang jauh lebih panjang dibandingkan layanan TransJakarta di dalam wilayah Jakarta sehingga biaya operasionalnya juga berbeda.

"Yang kami dorong adalah asas fairness. Jarak perjalanan dari wilayah Bodetabek menuju Jakarta tentu lebih panjang dibandingkan perjalanan di dalam kota. Karena itu, skema tarifnya juga perlu disesuaikan," katanya.

Dalam kajiannya, DTKJ mengusulkan tarif TransJabodetabek sebesar Rp10.000, sedangkan tarif layanan TransJakarta dalam wilayah Jakarta diusulkan menjadi Rp5.000.

Meski demikian, Sugihardjo menegaskan usulan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk integrasi antarmoda agar masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar.

Ia menambahkan, ke depan pengguna TransJabodetabek diharapkan tidak hanya dapat menggunakan layanan bus antarkota, tetapi juga terintegrasi dengan TransJakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta dalam satu sistem perjalanan.

"Kalau layanannya semakin terintegrasi, masyarakat tentu akan lebih mudah berpindah moda. Jadi yang dilihat bukan hanya nominal tarifnya, tetapi juga kemudahan dan kualitas layanan yang diterima," ucapnya.

Sugihardjo memastikan usulan tarif tersebut masih berupa hasil kajian DTKJ dan akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum diputuskan menjadi kebijakan resmi.

Berita Lainnya

  • Baca juga: Mencari Masalah Jakarta dari Kursi Penumpang, Rutinitas Gubernur Pramono Naik Transjakarta Tiap Rabu

  • Baca juga: Disambut Pimpinan Tribun Network, Gubernur Pramono Naik Transjakarta Hadiri Cita Loka Fest 2026

  • Baca juga: HUT Jakarta! Naik Transjakarta hingga MRT Gratis Hari Ini, Tak Cuma Berlaku buat KTP Jakarta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.