TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (3/7/2026). Insiden adu banteng tersebut terjadi di sebelah timur SMA Candipuro dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Rekaman CCTV berdurasi sekitar 36 detik memperlihatkan benturan keras antara dua kendaraan berat yang datang dari arah berlawanan. Akibat benturan tersebut, sopir truk Mitsubishi bernomor polisi AA-9498-BP terpental keluar dari kabin dan terjatuh ke selokan di sisi jalan.
Korban diketahui bernama Edy Wahono, sopir truk asal Kabupaten Ponorogo. Ia mengalami luka di bagian kepala setelah terlempar ke selokan saat kecelakaan terjadi.
Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Ertiga dan Innova di Bondowoso, Sejumlah Korban Dibawa ke Puskesmas
"Sopir truk tersebut kini masih menjalani perawatan medis di RSUD dr Haryoto Lumajang," kata Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendi Cucu.
Pengemudi truk Mitsubishi bernomor polisi N-8081-UI, Muhammad Rohim Maulana, warga Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Maut 2 Truk di Lumajang, Sopir Tronton Tewas usai Adu Banteng
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk Mitsubishi AA-9498-BP yang dikemudikan Edy Wahono melaju dari arah Kabupaten Malang menuju Kota Lumajang.
Saat melintas di lokasi yang merupakan ruas jalan menikung, kendaraan tersebut diduga tiba-tiba oleng ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah timur melaju truk Mitsubishi N-8081-UI sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
"Berjalan dari arah barat ke timur oleng ke kanan, kemudian secara bersamaan Truck Mitsubishi bernopol N-8081-UI yang berjalan dari arah berlawanan, sehingga terjadi benturan kedua truk itu kecelakaan lalu lintas," ujar Dendi.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan kecelakaan diduga dipicu kurangnya kewaspadaan pengemudi truk AA-9498-BP saat melintasi jalan yang menikung, sehingga kendaraan keluar dari lajurnya.
"Hasil olah TKP menunjukkan kecelakaan disebabkan kurang waspadanya pengendara truk Mitsubishi bernopol AA-9498-BP saat melintas di jalan yang agak menikung sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," jelas Dendi.
Selain itu, polisi juga menemukan kedua pengemudi truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kedua pengendara truk tersebut juga tidak membawa SIM. Kerugian material ditaksir sekitar Rp1 juta," imbuhnya.