TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Puluhan orangtua membawa poster berisi penolakan rencana penggabungan sekolah atau regrouping SDN 03 Plantaran dan SDN 02 Plantaran, Kecamatan Kaliwungu, saat audiensi dengan Pemkab Kendal, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2026).
Mereka khawatir, penggabungan sekolah akan mengganggu stabilitas pembelajaran dan berdampak pada psikologi anak meski kedua sekolah itu berada di satu gerbang yang sama.
Audiensi ini dihadiri Koordinator Wilayah Pendidikan Kaliwungu Selatan, Kepala Desa Plantaran, serta Kepala Kesbangpol Kendal di aula SDN 03 Plantaran Kaliwungu.
Satu di antara wali Murid yang gencar melakukan penolakan ialah Ngatini, yang tak berhenti menangis saat menyampaikan aspirasi.
Ngatini tak rela jika anaknya yang kini masih duduk di bangku kelas 1 SDN 03 Plantaran mendapat tekanan psikologis di usia yang masih belia.
Dia takut, meski berada di kelas yang sama, anak-anak tak lagi merasa nyaman dalam mengikuti pembelajaran.
"Saya tidak rela kalau di-regrouping. Anak-anak saat mengetahui rencana ini sudah resah, takut sekolahnya hilang."
"Pasti nanti semangat belajarnya juga berubah," katanya sembari menenangkan diri ketika diwawancarai, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: 30 Mobil Pikap KDMP Tiba di Kendal, Dibagi ke yang Siap Beroperasi
Ngatini menjelaskan, rencana regrouping di antara kedua SD itu telah ia dengar sejak beberapa waktu lalu.
Dia bersama wali murid lain juga sempat diajak mengikuti rapat dalam rencana penggabungan sekolah tersebut.
Namun, wali murid dari kedua sekolah sepakat menolak dalam rapat yang dilakukan selama dua kali itu.
Ngatini kaget, ketika dalam rapat ketiga, wali murid dari SDN 02 Plantaran tiba-tiba berubah haluan dan menyetujui adanya regrouping.
Kemarahan dan kekecewaan wali murid SDN 03 Plantaran pun pecah.
Puncaknya, mereka protes ke sekolah sembari membawa poster-poster penolakan.
Beruntung, aksi protes itu dilakukan secara damai dan tak berujung pada tindak anarkis.
Gelombang protes kemudian mereda setelah wali murid melakukan dialog dengan perwakilan Dinas Pendidikan serta Kesbangpol.
"Awalnya, dari wali murid SDN 02 dan 03 sepakat menolak. Lha kok waktu rapat ketiga dan seterusnya malah mereka wali murid dari SDN 2 setuju," terangnya.
Wali murid lain, Tia mengatakan, SDN 03 Plantaran lebih unggul dalam segi prestasi dibanding SDN 02 Plantaran.
Raihan prestasi itu tak lepas dari lingkungan belajar yang kondusif.
Tia juga khawatir, perubahan sistem sekolah justru mengganggu perkembangan akademik maupun mental peserta didik.
"Kami menolak secara tegas karena dampaknya justru akan dirasakan anak-anak."
"Mereka bisa kehilangan semangat belajar dan prestasi yang selama ini sudah dibangun bisa menurun," sambungnya.
Kepala SDN 03 Plantaran Fauzul Mubin menjelaskan, rencana regrouping telah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari oleh Disdikbud Kabupaten Kendal kepada pihak sekolah.
Dia kini masih menanti kebijakan lanjutan dari Disdikbud Kendal, lantaran rencana itu ternyata menimbulkan keresahan dan kegaduhan di kalangan wali murid.
"Jadi memang banyak yang tidak setuju dari SDN 03 ini kalau diregrouping," sambungnya.
Dia melanjutkan, jumlah murid di kedua sekolah hampir sama banyaknya, sekitar 180 murid.
Namun, menurutnya, SDN 03 lebih dulu berdiri sejak tahun 1981 dibanding SDN 02 yang baru dibangun beberapa tahun lalu.
"Dulu, SDN 03 kan Inpres ya. Nah, untuk yang SDN 02 itu awalnya di sebelah barat atau sekitar 200 meter dari SDN 03."
"Lalu, SDN 02 pindah ke sini, lokasinya persis satu gerbang."
"Untuk alasan kenapa dipindah, saya kurang tahu, sejak saya jadi kepala sekolah di sini tahun 2021, itu sudah ada," paparnya.
Baca juga: Alun-alun Kendal Diprediksi Tenggelam Tahun 2030
Fauzul pun tak bisa mengambil keputusan cepat dalam masalah regrouping tersebut.
Dia akan menggunakan suara wali murid dalam menentukan keputusannya.
"Persoalannya juga kan nanti masalah nama apakah setelah digabung akan jadi nama SDN 02 atau SDN 03."
"Yang disepakati dalam rapat seandainya nanti jadi regrouping, namanya jadi SDN 03, tapi ternyata ini wali murid SDN 03 tidak setuju regrouping." ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Disdik Kecamatan Kaliwungu Selatan Khusnul Fata menerangkan, rencana penggabungan dilakukan untuk mendukung efisiensi anggaran.
Selain itu, juga mengatasi kekurangan kepala sekolah di tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Kendal.
"Untuk jumlah persisnya saya kok belum tahu berapa," imbuhnya.
Menurutnya, langkah regrouping dilakukan manakala sekolah tersebut berada dalam satu kampus atau lokasi. Selain itu, jumlah murid juga menjadi faktor pertimbangan adanya regrouping sekolah.
"Kalau kita lihat sekolah yang ada 1 kampus di luaran sana kan di-regrouping karena fisiensi. Tetapi untuk jumlah murid di SDN 03 dan SDN 02 Plantaran hampir sama," imbuhnya.
Fata pun akan berkoordinasi dengan Disdikbud Kendal terkait penolakan yang dilakukan oleh wali murid SDN 03 Plantaran.
"Kedatangan kami ke sini hanya sebatas untuk menampung aspirasi wali murid yang ternyata menolak regrouping. Nanti akan kami sampaikan ke Disdikbud Kendal," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay membenarkan adanya rencana penggabungan SDN 02 dan SDN 03 Plantaran.
Baca juga: Kisah Wasito, PNS Peraih Kalpataru yang Tanam 248 Ribu Mangrove demi Cegah Kendal Tenggelam
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, terutama menghadapi keterbatasan jumlah kepala sekolah serta banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.
“Kami memang sedang melakukan rencana penggabungan sekolah untuk efisiensi dan efektivitas belajar mengajar."
"Jumlah kepala sekolah sangat kurang, sementara pendidik yang pensiun juga banyak dan kita tidak bisa mengangkat pendidik baru baik PPPK atau honorer yang dibayar dari dana BOS." ungkap Ferinando.
Ia menjelaskan, untuk sekolah yang memiliki jumlah siswa cukup banyak, penggabungan tidak berarti mengurangi aktivitas belajar, melainkan dapat berdampak pada penambahan rombongan belajar (rombel).
“Kalau siswanya sama-sama banyak maka jumlah rombel yang bertambah, guru tetap mengajar seperti biasa. Jadi nantinya kepala sekolah yang satu bisa dialihkan ke sekolah lain yang masih kosong atau diisi pelaksana tugas (plt),” katanya.
Namun, terkait SDN 02 Plantaran dan SDN 03 Plantaran, Ferinando menegaskan hingga saat ini keputusan penggabungan belum ditetapkan karena masih melihat perkembangan dan berbagai pertimbangan.
"Belum diputuskan, masih melihat perkembangan yang ada. Pemerintah daerah juga masih akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari masyarakat," katanya. (*)