Modus Tawuran, Remaja di Jakarta Timur Curi Motor Korban yang Kabur Ketakutan
Ferdinand Waskita Suryacahya July 03, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial TPR (17) diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur atas kasus pencurian sepeda motor.

TPR diamankan atas aksi pencurian motor yang dilakukan bersama temannya saat hendak melakukan tawuran di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026) dini hari.

Kejadian bermula ketika TPR bersama sejumlah temannya mencari musuh untuk melakukan tawuran di wilayah Kelurahan Pondok Bambu berpapasan dengan korban bernama Lukman.

"Mereka berkelompok, berjumlah enam sepeda motor, hendak melakukan tawuran. Saat itu bertemu dengan korban," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, Jumat (3/7/2026).

Saat berpapasan tersebut TPR dan seorang temannya sontak berupaya menyerang korban, dan akhirnya korban panik lalu memacu sepeda motornya hingga kehilangan kendali.

Dalam keadaan panik karena dikejar dengan senjata tajam, Lukman menabrak tiang listrik hingga terjatuh dari sepeda motor dikemudikannya di Jalan Masjid Al Wustho, Pondok Bambu.

Usai terjatuh dari sepeda motornya korban bergegas bangkit lalu melarikan diri, sementara sepeda motor yang ditinggalkannya di lokasi seketika diambil oleh TPR dan pelaku lainnya.

"Tentunya karena terjadi kekhawatiran keselamatan terancam korban melarikan diri, meninggalkan sepeda motor. Salah satu pelaku mengambil sepeda motor tersebut," ujar Made.

TPR baru dapat diamankan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus, dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan sejumlah saksi.

TPR diamankan pada sebuah unit indekos di wilayah Kecamatan Pulogadung pada Selasa (30/6/2026), dan atas perbuatannya disangkakan Pasal 479 KUHP dan Pasal 477 KUHP.

Tapi karena berstatus ABH TPR tak ditahan, Polres Metro Jakarta Timur kini masih berkoordinasi dengan Bapas Jakarta Timur dan Sentra Handayani untuk penanganan lebih lanjut.

"Pelaku adalah ABH. Jadi memang pelaku masih di bawah umur, dan tentunya proses penahanan dari pelaku tersebut saat ini belum bisa kami lakukan," tutur Made.

Berita Lainnya

  • Baca juga: Komplotan Maling Motor Ditangkap Resmob Polres Jaksel, Polisi Sita Senpi Rakitan dan 10 Peluru

  • Baca juga: Baru Sebulan Bebas, Pasutri Residivis Maling Motor di Jakarta Timur kembali Ditangkap Polisi

  • Baca juga: Remaja di Jaktim jadi Korban Maling Motor Bermodus Dukun, 2 Pelaku Ditangkap

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.