Telah Kantogi Izin OJK, Platform Aset Kripto BTSE Indonesia Resmi Meluncur di Indonesia
Mochamad Dipa Anggara July 04, 2026 12:21 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BTSE Group resmi meluncurkan BTSE Indonesia yaitu platform aset kripto dan aset keuangan digital yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai regulator di Indonesia 

Kehadiran platform ini menjadi langkah strategis BTSE Group untuk memperkuat ekspansi di salah satu pasar kripto dengan pertumbuhan tercepat di Asia.

Dengan hadirnya BTSE Indonesia, BTSE Group membidik 400 ribu hingga 500 ribu pengguna pada tahun pertama operasionalnya.

BTSE juga bakal menyasar investor Indonesia yang selama ini masih bertransaksi melalui platform kripto luar negeri

Chief Strategy Officer BTSE Indonesia Stephanie Kusnadi mengatakan, Indonesia tetap menjadi salah satu pasar kripto paling prospektif di Asia. 

Selain didukung jumlah investor yang besar, kepastian regulasi yang terus dibangun pemerintah menjadi faktor utama BTSE memutuskan berekspansi ke Indonesia.

"Kenapa kami masuk ke Indonesia? Karena kami melihat pangsa pasar yang cukup besar di sini. Selain itu, adanya berbagai regulasi yang sangat mengakomodasi perkembangan industri aset digital di Indonesia," ujar Stephanie saat peluncuran BTSE Indonesia di Langham SCBD, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Stephanie menyebutkan, perkembangan regulasi menjadi salah satu faktor penting yang meningkatkan kepercayaan pelaku industri untuk berinvestasi di Indonesia.

Ia mencontohkan hadirnya berbagai kebijakan baru, mulai dari pembentukan bursa aset kripto, implementasi UU No. 4 Tahun 2023 terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), hingga regulasi terbaru terkait real world asset (RWA), tokenisasi aset, dan stablecoin yang diterbitkan pada pertengahan Juni 2026.

"Regulasi-regulasi tersebut membuat industri kripto di Indonesia akan menjadi semakin menarik ke depannya," katanya.

Kendati demikian, dia mengakui masih banyak investor Indonesia yang memilih menggunakan platform perdagangan kripto asing.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BTSE Indonesia untuk menghadirkan layanan yang mampu bersaing.

"Itu sebenarnya juga tantangan buat kita untuk membawa kembali user yang bermain di luar dengan cara membuat produk-produk yang lebih menarik dan juga mengedukasi pengguna bahwa pajak di Indonesia sebenarnya tidak setinggi yang dibayangkan," ujarnya.

BTSE Indonesia sendiri hadir sebagai bursa aset kripto yang telah mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Dengan perizinan tersebut, BTSE Indonesia dapat bekerja sama dengan perbankan nasional maupun penyedia layanan pembayaran untuk menghadirkan berbagai layanan transaksi menggunakan rupiah.

Pengguna nantinya dapat melakukan deposit, penarikan dana, hingga transaksi aset kripto menggunakan pasangan perdagangan berbasis rupiah (IDR), yang dinilai menjadi salah satu kebutuhan utama investor kripto di Indonesia.

Selain itu, izin tersebut juga membuka peluang bagi BTSE Indonesia untuk mengembangkan berbagai produk keuangan digital lainnya di masa mendatang, termasuk perdagangan kontrak berjangka (futures), sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Melalui dukungan teknologi dari BTSE Group serta kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, perusahaan menargetkan dapat menghadirkan platform perdagangan aset digital yang aman, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan investor domestik," ungkap Stephanie.

Perlu diketahui, BTSE Indonesia dibentuk melalui joint venture antara BTSE Group dan PT Aset Kripto Internasional.

Peluncuran BTSE Indonesia sekaligus menandai proses rebranding platform NVX, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu platform perdagangan aset digital teregulasi di Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, BTSE Group akan menyediakan infrastruktur perdagangan, teknologi backend, serta likuiditas global.

Sementara itu, tim BTSE Indonesia akan berfokus pada pengembangan pasar domestik, mulai dari akuisisi pengguna, pemasaran, penjualan, hingga menjalin kemitraan strategis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.