Heboh BEM Psikologi Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, UI Tegaskan Bukan Pernyataan Resmi Universitas 
Feryanto Hadi July 04, 2026 12:21 AM

 


Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Media sosial dihebohkan dengan unggahan sosial media Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Berdasarkan kajian mereka, orientasi homoseksual dan heteroseksual sama-sama merupakan bagian normal dan natural dari keberagaman seksualitas manusia.

Pernyataan BEM Psikologi UI tersebut mencatut laporan American Psychological Association (2008).

“American Psychological Association (2008) melaporkan bahwa nggak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental ataupun bentuk "penyimpangan”,” tulis BEM Psikologi UI.

Meskipun, postingan BEM Psikologi UI soal LGBT akhirnya dihapus usai menimbulkan polemik di dunia maya.

Baca juga: Kasus HIV Baru di Kabupaten Karawang Masih Tinggi, LGBT Dominasi Temuan

UI Buka Suara 

Usai viral, UI memberikan klarifikasi terkait konten kajian yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi UI yang belakangan ini mendapat perhatian publik. 

UI menegaskan bahwa materi kajian tersebut murni merupakan produk internal organisasi mahasiswa dan tidak mencerminkan posisi resmi institusi.

​Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa konten yang ramai dibahas tersebut menggunakan rujukan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang berada dalam ranah akademik.

​"Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup,” kata Erwin, Jumat (3/7/2026). 

“Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," sambungnya. 

​Erwin menambahkan bahwa sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI berkomitmen penuh pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

​Lebih lanjut, UI meluruskan bahwa inti dari kajian yang dikeluarkan oleh organisasi mahasiswa tersebut sebenarnya adalah bentuk penolakan terhadap segala tindakan kekerasan dan persekusi di lingkungan kampus.

​Guna menyikapi dinamika ini, pihak rektorat memastikan akan terus memperkuat mekanisme koordinasi ke dalam, khususnya terkait pengawasan materi komunikasi publik yang menggunakan identitas kelembagaan universitas. 

UI juga berkomitmen penuh untuk menjamin lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.

​"Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin (doxxing) terhadap seluruh warganya," pungkasnya. (m38)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.