KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Usai Terjaring OTT
Choirul Arifin July 04, 2026 12:23 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Lembaga antirasuah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi senyap di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026) malam. 

Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan dua orang berstatus tersangka, yang mana salah satunya mendapuk nama Syah Afandin. 

KPK berencana menggelar konferensi pers pada malam ini guna mengumumkan konstruksi perkara secara utuh sekaligus membuka identitas resmi para pihak yang memegang status tersangka.

Bupati Langkat Jalani Pemeriksaan di Jakarta

Tim Satuan Tugas KPK langsung membawa Syah Afandin menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.  Tersangka tiba menumpangi mobil Toyota Kijang Innova Reborn hitam pada pukul 14.22 WIB dan langsung memasuki area basemen belakang gedung. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan politikus tersebut dan menyatakan penyidik akan langsung menggali keterangan lebih lanjut.

"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB. Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi kepada awak media.

Baca juga: Bupati Langkat Tiba di Jakarta, KPK Masih Periksa 6 Pihak Terjaring OTT di Polrestabes Medan

Sementara itu, tim KPK belum memberangkatkan enam orang lainnya yang ikut terjaring operasi menuju ibu kota.   

Penyidik masih membutuhkan waktu guna memeriksa satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Langkat dan lima pihak swasta tersebut.  "Menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan," ucap Budi. 

Ia juga berjanji akan terus membagikan informasi terbaru mengenai jadwal pemindahan para pihak terkait menyusul selesainya proses pemeriksaan awal di daerah.

Ratusan Juta Rupiah di Kasus Suap Proyek Dinas

Sebelum mendarat di Jakarta, petugas menerbangkan Syah Afandin dari Bandara Silangit menuju Bandara Soekarno-Hatta. 

Budi meluruskan isu keliru yang sempat beredar di masyarakat dengan menegaskan bahwa tim penyelidik menciduk sang bupati di rumah pribadinya di Kota Medan, bukan di tempat umum. 

OTT yang menyisir Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan sejak Kamis (2/7/2026) lalu ini berhasil mengamankan total tujuh orang terduga pelaku kejahatan kerah putih.

Baca juga: Kesamaan Syamsul Arifin dan Syah Afandin: Kakak-Adik yang Korupsi saat Jabat Bupati Langkat

Selain menangkap para terduga pelaku, penyidik KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. 

KPK menduga kuat uang panas tersebut mewakili setoran wajib dari pihak swasta guna memuluskan proyek strategis pemerintah setempat.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," tutur Budi membeberkan asal-usul uang sitaan tersebut. 

Guna menjaga keaslian tempat kejadian perkara, petugas juga telah memasang garis penyegelan KPK di sejumlah ruangan kerja instansi terkait, termasuk memblokir akses ruang kerja bupati Langkat.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.