Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Berantas Jaya 2026" yang difokuskan untuk menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan bahwa operasi kewilayahan ini akan berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
"Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor," katanya saat memimpin apel di Lapangan Apel Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Dekananto memaparkan, dalam operasi ini Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 520 personel. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres).
Ia menambahkan pelaksanaan operasi ini melibatkan seluruh jajaran dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu. Evaluasi dan analisis harian akan terus dilakukan guna memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang kerap bergerak lintas wilayah.

Di sisi lain, Dekananto juga mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan agar selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan tidak mengabaikan faktor keselamatan.
"Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama," ujarnya.
Melalui operasi ini, Polda Metro Jaya sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi.
"Warga diharapkan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika melihat tindakan yang mencurigakan," kata Dekananto.





