Daftar BUMD di Kabupaten Wonosobo yang Untung Maupun Rugi
khoirul muzaki July 04, 2026 10:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo memaparkan kondisi keuangan dan kinerja 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perusahaan dengan penyertaan saham daerah Tahun Buku 2025. 


Dari laporan tersebut, total aset gabungan 10 entitas usaha tercatat mencapai Rp103,75 triliun dengan laba bersih sebesar Rp1,69 triliun.


Pemaparan tersebut disampaikan dalam agenda keterbukaan informasi publik mengenai pengelolaan BUMD dan perusahaan penyertaan saham daerah yang digelar di Ruang Kertonegoro Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Jumat (3/7/2026). 


Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo sekaligus Pembina BUMD, One Andang Wardoyo, bersama jajaran perangkat daerah dan pimpinan BUMD.


Dalam kesempatan itu, One Andang Wardoyo menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan akuntabel.


"Dalam pengelolaan BUMD, transparansi bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kewajiban. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah mengelola investasi daerah, bagaimana kinerja perusahaan daerah berkembang, serta sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui Pendapatan Asli Daerah maupun pelayanan publik," ujarnya.


Berdasarkan laporan konsolidasi Tahun Buku 2025, total kewajiban gabungan 10 entitas usaha mencapai Rp91,37 triliun, sedangkan total ekuitas tercatat sebesar Rp12,38 triliun.


Meski rasio kewajiban terhadap aset mencapai 88,1 persen, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan kondisi tersebut tidak mencerminkan adanya tekanan keuangan.


Sebagian besar nilai kewajiban berasal dari sektor perbankan, seperti PT Bank Jateng, PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda), dan PT BPR BKK Jawa Tengah (Perseroda), di mana dana simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) dicatat sebagai kewajiban sesuai ketentuan akuntansi.

Baca juga: Berefek Menghibur dan Menenangkan, Warga Berburu Tanaman Hias di Desa Rempoah Baturraden


"Karakteristik industri perbankan memang berbeda dengan sektor usaha lainnya. Dana masyarakat yang disimpan di bank secara akuntansi merupakan kewajiban, sehingga ketika dilakukan agregasi seluruh laporan keuangan, angka kewajiban menjadi sangat besar. 


Oleh karena itu, masyarakat perlu melihat struktur keuangan ini secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru," jelas One Andang Wardoyo.


Selain menyampaikan laporan keuangan secara konsolidasi, Pemkab Wonosobo juga memaparkan nilai ekuitas yang menjadi hak pemerintah daerah berdasarkan porsi kepemilikan saham pada masing-masing perusahaan.


Dengan kepemilikan sebesar 1,07 persen di PT Bank Jateng, nilai ekuitas yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Wonosobo tercatat mencapai Rp434,64 miliar.


Kontributor terbesar berasal dari Perumda Air Minum Tirta Aji Wonosobo sebesar Rp190,93 miliar, disusul PT Bank Jateng sebesar Rp123,04 miliar, dan PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda) sebesar Rp55,71 miliar.


Dari sisi profitabilitas, tujuh dari 10 entitas usaha berhasil membukukan laba pada Tahun Buku 2025. Kontributor laba terbesar berasal dari PT Bank Jateng sebesar Rp1,63 triliun, PT BPR BKK Jawa Tengah (Perseroda) sebesar Rp28,71 miliar, serta Perumda Air Minum Tirta Aji Wonosobo sebesar Rp16,17 miliar.


Kinerja tersebut turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2026, enam entitas usaha menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan total nilai mencapai Rp28,88 miliar.


Secara akumulatif, dividen yang diterima Pemerintah Kabupaten Wonosobo sepanjang periode 2017-2026 mencapai Rp215,77 miliar dengan tren pertumbuhan rata-rata 10,2 persen per tahun.


"BUMD tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dividen yang diterima pemerintah akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan," kata One Andang Wardoyo.


Hingga 30 Juni 2026, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada seluruh BUMD dan perusahaan penyertaan saham tercatat sebesar Rp263,68 miliar. 


Investasi terbesar berada pada Perumda Air Minum Tirta Aji Wonosobo senilai Rp132,55 miliar atau sekitar 50,3 persen dari total penyertaan modal daerah.


Dalam aspek tata kelola, hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjukkan tujuh entitas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dua entitas memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sedangkan PT Bima Lukar Wonosobo memperoleh opini Tidak Wajar (Adverse).


Sementara itu, terdapat tiga perusahaan yang masih membukukan kerugian operasional, yakni PT Bima Lukar Wonosobo, PT PRPP Jawa Tengah, dan PT Bhakti Husada Wonosobo (Perseroda).


Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan memperkuat pendampingan tata kelola terhadap perusahaan yang masih memperoleh opini Adverse maupun WDP.


Selain itu mendorong seluruh BUMD mengaktifkan kanal publikasi resmi untuk membuka akses laporan keuangan kepada masyarakat.


Serta menjadikan hasil evaluasi kinerja sebagai dasar penentuan kebijakan penyertaan modal daerah pada tahun-tahun berikutnya.


"Kami ingin seluruh BUMD semakin terbuka kepada masyarakat. Publikasi laporan keuangan bukan hanya memenuhi prinsip akuntabilitas, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah," tandasnya. (ima)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.