Gara-gara Polemik Hibah Lahan, Jembatan Penghubung Ciamis-Tasikmalaya Ditutup Total Warga
Dedy Herdiana July 04, 2026 10:35 AM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Polemik penutupan sepihak akses Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya akhirnya terkuak secara benderang.

Jembatan bernilai miliaran rupiah yang membentang di atas sungai pembatas wilayah tersebut dinonaktifkan total sejak Sabtu (27/6/2026).

Aksi tutup jalan ini memicu perbandingan mencolok antara pengorbanan murni warga Desa Wanasigra (Ciamis) dan realisasi ganti rugi anggaran oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Kades Wanasigra Beberkan Alasan Jembatan Sukamenak Penghubung Ciamis-Tasikmalaya Ditutup

Kecewa Kesepakatan Awal Cedera, Warga Sudah Hibah Total

Dari arah Kabupaten Ciamis, akses masuk jembatan di Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, saat ini ditutup rapat menggunakan rumpun bambu.

Sebuah papan pengumuman bertuliskan "Jembatan Ini Dinonaktifkan oleh Kuwu Wanasigra" terpasang mencolok, memaksa warga dan pesepeda memutar balik.

Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi, menegaskan aksi ini merupakan bentuk protes atas cideranya komitmen awal mengenai status lahan.

Sejak perencanaan bergulir pada 2023, tujuh warga Wanasigra dengan ikhlas menghibahkan tanah sepanjang 300 meter tanpa menuntut ganti rugi sepeser pun.

"Kesepakatan awal akses jalan di dua wilayah dihibahkan. Tapi setelah saya konfirmasi, ternyata di wilayah Tasikmalaya ada penggantian lahan untuk akses jalan. Padahal warga kami sudah menghibahkan lahannya. Kami bukan menuntut ganti rugi, tapi mempertanyakan kesepakatan awal," kata Yudi saat ditemui Tribun di Kantor Desa Wanasigra, Kamis (2/7/2026).

Yudi menggarisbawahi bahwa warga Ciamis tidak sedang memeras pemerintah atau menuntut kompensasi susulan. 

"Warga kami sudah ikhlas. Yang kami inginkan hanya kejelasan dan kembali pada kesepakatan awal. Jembatan tetap ditutup sampai ada klarifikasi resmi," tegasnya.

Baca juga: Sempat Mangkrak, Jalan Jembatan Sukamenak Tasikmalaya-Ciamis Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Akui "Malu" Kalah Cepat dan Anggarkan Rp350 Juta

Kondisi kontras terjadi di wilayah Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Proyek infrastruktur dari dana APBN Kementerian PUPR senilai Rp5 miliar ini justru sempat mangkrak di sisi Kota Tasikmalaya karena persoalan akses jalan yang belum tersambung ke permukiman.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya membenarkan bahwa status lahan di wilayahnya tidak sepenuhnya hibah.

Hibah murni dari warga Tasikmalaya hanya sepanjang 15 meter untuk tapak jembatan (abutment).

Sementara untuk sisa akses jalan sepanjang 400 meter menuju permukiman, Pemkot Tasikmalaya harus melakukan pembebasan lahan berbayar pada tahun 2025.

Kepala Bidang Permukiman Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Yayan Nurpatoni, blak-blakan mengaku terpukul dengan rapinya infrastruktur yang sudah diselesaikan oleh tetangga mereka, Kabupaten Ciamis.

"Justru kota (Tasikmalaya) merasa malu, Ciamis sudah beres, kota belum. Makanya sekarang kami terus mencari trase jalan supaya aman," ungkap Yayan.

Guna mengejar ketertinggalan, Dinas PUTR Kota Tasikmalaya menargetkan pembangunan fisik jalan spiral sepanjang 400 meter tersebut akan dikebut dan rampung akhir tahun 2026 ini.

"Proses ganti rugi lahan sudah beres tahun 2025. Sekarang kami siapkan anggaran pengerjaan fisik sekitar Rp350 juta untuk angka awal. Pengennya akhir tahun ini selesai," pungkas Yayan. (Tribunpriangan.com/ Ai Sani Nuraini - Jaenal Abdidin)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.