Wanita di Cirebon Jadi Korban Penganiayaan Suami yang Oknum Polisi, Anak Disodori Konten Tak Senonoh
Talitha Daren July 04, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Tangis seorang perempuan berinisial MAN (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pecah saat menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya selama bertahun-tahun.

Saat ditemui di kantor kuasa hukumnya di kawasan Pancuran, Jumat (3/7/2026), MAN beberapa kali menghentikan ceritanya karena tak kuasa menahan emosi.

Ia mengaku tidak hanya menanggung luka fisik, tetapi juga trauma mendalam akibat peristiwa yang disebut telah menghancurkan kehidupannya.

Rasa sakit itu semakin berat karena anaknya yang kini berusia empat tahun disebut ikut menyaksikan sebagian kejadian tersebut.

Dengan suara bergetar, MAN mengungkap dugaan penyiksaan yang dialaminya selama menjalin hubungan dengan seorang anggota polisi berinisial Aiptu N.

Menurut pengakuannya, ia mengalami berbagai tindakan kekerasan, termasuk dugaan penyiraman air keras.

MAN mengatakan peristiwa itu meninggalkan luka yang masih membekas hingga sekarang.

Ia pun memutuskan untuk menceritakan pengalamannya kepada publik dengan harapan mendapatkan keadilan.

Berdasarkan pengakuannya, hubungan dengan terlapor bermula setelah keduanya dikenalkan oleh seorang teman pada pertengahan 2023.

Baca juga: Sosok Yuni Utami, Eks Polwan di Sigi Aniaya Tetangga, Berulah hingga Dipecat, Perawatan Kejiwaan

Berkenalan di Tahun 2023

Menurut pengakuannya, perkenalan dengan terlapor bermula dari seorang teman pada pertengahan 2023.

Namun sejak awal hubungan tersebut, ia mengaku sudah mengalami perlakuan yang tidak semestinya.

"Awal mula aku dikenalin oleh teman. Di awal pertama kenal juga udah dicekokin narkotika," ucapnya.

MAN menuturkan dugaan penyiraman air keras terjadi pada September 2025. 

Selain itu, ia juga mengaku beberapa kali mengalami kekerasan fisik.

"Ya, pernah dipukul," jelas dia, singkat sebelum terdiam.

Selama menjalani hubungan tersebut, MAN mengaku hidup dalam ketakutan.

Ia mengklaim menerima intimidasi dan ancaman yang membuatnya memilih diam selama bertahun-tahun.

"Lebih ke penyiksaan, pemukulan, terus juga akan disebari video asusila," katanya, saat ditanya mengenai ancaman yang paling membuatnya takut.

Di tengah tekanan yang disebut terus dialaminya, keluarga menjadi satu-satunya tempat bersandar.

Dukungan dari ibu dan kakaknya menjadi alasan utama yang akhirnya mendorong dirinya berani melapor.

"Keluarga sih. Mama sama Kakak yang ngehubungin (Hotline) 911," ujarnya.

Namun, bagian paling menyakitkan dari kisah yang disampaikannya bukanlah soal luka fisik.

Baca juga: Kronologi Ibu di Rokan Hulu Riau Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Dalih Pengobatan Spiritual

PENGANIAYAAN OKNUM POLISI - Wanita di Cirebon menjadi korban penganiayaan suami yang oknum polisi (Tribun Trends/Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Anaknya Menyaksikan Penyiksaan

Air mata MAN kembali pecah ketika menceritakan nasib anaknya yang disebut ikut menyaksikan dugaan penyiksaan tersebut.

Saat ditanya apakah anaknya melihat langsung kejadian yang dialaminya, MAN menjawab singkat.

"Menyaksikan," ucap MAN.

Tak lama kemudian, tangisnya pecah.

Ia mengaku anaknya yang saat itu masih berusia sekitar dua tahun berada di lokasi ketika dugaan kekerasan terjadi.

"Iya, dulu menyaksikan penyiksaan," jelas dia, sambil menangis.

MAN kemudian mengungkap pengakuan yang membuat suasana wawancara berubah haru.

Menurutnya, anaknya bukan hanya melihat dugaan penyiksaan yang dialaminya, tetapi juga menyaksikan berbagai peristiwa penyimpangan seksual yang hingga kini masih membekas dalam ingatannya.

Ia juga mengaku anaknya pernah diperlihatkan konten yang tidak pantas.

"Sampai anak aku pernah pinjam HP beliau, ditontonin video asusila. Itu anak umur 2 tahun!" ujarnya, sambil menangis histeris.

Beban yang dipendam selama ini, kata MAN, membuat dirinya hidup dalam ketakutan berkepanjangan.

Baca juga: Sosok Yuni Utami, Eks Polwan di Sigi Aniaya Tetangga, Berulah hingga Dipecat, Perawatan Kejiwaan

Trauma Berat

Ia mengaku bukan hanya menanggung luka fisik, tetapi juga trauma yang terus menghantuinya.

"Aku takut, aku makanya enggak berani selama ini. Karena udah banyak tekanan. Aku bukan cuman luka bakaran yang dialami, luka batin juga, kan. Selama ini aku pendam," ucap MAN, sembari menangis.

Kini, setelah memilih menempuh jalur hukum, MAN berharap kasus yang dilaporkannya dapat diproses secara adil.

"Harapannya semoga dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya," jelas dia.

Diketahui, MAN telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026.

Terlapor merupakan anggota aktif Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N.

Saat ini proses pidana ditangani Bareskrim Polri, sementara pemeriksaan etik dan disiplin dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah juga telah menahan Aiptu N untuk kepentingan pemeriksaan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan terlapor bersalah.

Seluruh tuduhan dan pengakuan yang disampaikan korban masih dalam proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

(TribunTrends/TribunJabar.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.