TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat memang telah terungkap, namun penderitaan yang dialami korban berinisial YTR masih jauh dari kata berakhir.
Perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, itu kini harus menjalani serangkaian perawatan dan operasi demi memulihkan kondisinya.
Penganiayaan yang dialaminya disebut meninggalkan dampak serius berupa cacat permanen hingga menyebabkan kebutaan.
Saat ini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr. Fitra Hergyana, mengungkapkan bahwa kondisi korban mulai menunjukkan perkembangan positif.
Menurutnya, YTR kini sudah bisa duduk dan perlahan kembali melakukan aktivitas ringan.
Meski demikian, korban masih berada dalam masa pemulihan dan belum dapat menjalani operasi lanjutan.
Tim medis sebelumnya telah melakukan debridement atau pembersihan luka sebagai bagian dari penanganan awal.
Tindakan tersebut dilakukan sembari menunggu kondisi YTR cukup stabil untuk menjalani operasi berikutnya demi meningkatkan kualitas hidupnya.
Baca juga: Persiapan Ruben Onsu Ajukan Gugatan ke Sarwendah Sudah Tahap Akhir, Ada 3 Poin Utama Permintaan
Minola Sebayang menambahkan bahwa ultimatum pihak Sarwendah seakan memframing perilaku Ruben Onsu yang mengerikan.
Meskipun demikian, Ruben Onsu tak gentar menghadapi ultimatum sang mantan istri.
"Jangan kita beretorika terkait dengan masalah hal itu sepertinya ngeri banget gitu lho. Dari awal kan kami nggak pernah gentar,” lanjutnya.
“Apakah pernyataan-pernyataan kami akan bongkar 1 2 3 4 5 6 oleh pihak S membuat Ruben untuk setop? Tidak kan. Itu menunjukkan bukti bahwa Ruben tidak pernah gentar,” imbuh Minola Sebayang.
Baca juga: Persiapan Ruben Onsu Ajukan Gugatan ke Sarwendah Sudah Tahap Akhir, Ada 3 Poin Utama Permintaan
Kuasa Hukum Ruben Onsu menyebut bahwa sang klien pun memiliki bukti yang siap diungkap.
Bukti tersebut tak pernah dibeberkan sebelumnya.
“Ruben juga punya bukti-bukti yang akan diungkapkan, yang selama ini juga tidak pernah diungkapkan,” tutup Minola Sebayang.
Baca juga: Momen Giorgio Antonio Tampak Emosi ke Sarwendah, Eks Ruben Onsu Singgung Nafkah 200 Juta Saat Live
Sarwendah kini ultimatum akan membongkar kejadian-kejadian selama pernikahan dengan Ruben Onsu.
Ruben Onsu diwakili Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang menggugat hak asuh atas buah hatinya yang kini berada di tangan Sarwendah.
Gugatan tersebut dilayangkan Ruben Onsu pada 30 Juli 2026.
Sebelumnya, Ruben Onsu sudah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedatangannya diduga buntut anak-anak yang kerap dilibatkan Sarwendah dalam urusan orang dewasa.
(TribunTrends/Grid.id)