Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Muhammad Rizki, Warga Aceh Korban TPPO yang Terlantar di Kamboja
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, kembali memfasilitasi pemulangan seorang warga Aceh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Korban bernama Muhammad Rizki (26), warga Balang Pulo, Kota Lhokseumawe, diketahui terlantar selama sekitar enam bulan setelah menjadi korban penipuan berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.
Haji Uma mengatakan, kasus yang dialami Muhammad Rizki menjadi salah satu contoh maraknya praktik perdagangan orang dengan modus menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
Haji Uma menjelaskan, sebelum berangkat ke Kamboja, Rizki dan istrinya bekerja di Batam.
Namun, setelah kerjanya di Batam habis, dia mendapatkan tawaran oleh seseorang untuk bekerja sebagai admin di Malaysia.
Akan tetapi, Muhammad Rizki bersama istrinya malah ditipu dan diberangkatkan ke Kamboja oleh agen.
Kemudian di sana mereka tidak digaji dan HP disita majikan serta penuh teror dan kekerasan.
"Ketika kabar ini melalui surat orang tua korban, kita membantu memfasilitasi. Ini untuk yang kesekian kalinya persoalan tentang human trafficking,”
“Bisa dikatakan penjualan manusia juga, terkait penipuan pekerjaan online scam yang ada di Kamboja," kata Haji Uma, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima dari keluarga korban, Muhammad Rizki awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga pemasaran di Malaysia.
Namun, setelah tiba di Malaysia, korban justru dibawa ke Vietnam sebelum akhirnya dikirim ke Kamboja.
"Ditawarkan pekerjaannya sebagai marketing, tetapi itu hanya rekayasa dan modus para agen supaya korban mau berangkat,”
“Awalnya dijanjikan ke Malaysia, tetapi kemudian dibawa ke Vietnam dan akhirnya ke Kamboja," ujarnya.
Menurut Haji Uma, proses pemulangan warga negara Indonesia dari Kamboja tidak mudah karena membutuhkan biaya yang cukup besar.
Dalam salah satu proses pemulangan sebelumnya, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp15 juta, yang sebagian ditanggung secara pribadi dan sebagian lagi dibantu keluarga korban.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk membantu proses pemulangan warga Indonesia yang menjadi korban TPPO.
"Berdasarkan laporan dari Duta Besar, saat ini sekitar 2.000 warga Indonesia berada di penampungan imigrasi di Kamboja,”
Kendala utama pemulangan adalah banyak yang memiliki dokumen tidak lengkap atau masa berlaku paspornya telah habis," jelasnya.
Haji Uma menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini terdapat lebih dari 48 ribu warga Indonesia berada di Kamboja.
Sebagian di antaranya diduga bekerja pada perusahaan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring atau online scam.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di negara-negara yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan praktik TPPO, seperti Kamboja dan Laos.
"Dari tahun 2022 saya sudah terus mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke Kamboja. Di sana dominan untuk pengendali judi online dan online scam,”
“Banyak korban mengalami penyiksaan, disetrum, dipukul, bahkan ada yang meninggal dunia karena tidak mampu memenuhi target perusahaan," ungkapnya.
Menurut Haji Uma, para korban umumnya dijanjikan gaji besar dan pekerjaan sebagai admin, operator, maupun pegawai restoran.
Namun, sesampainya di lokasi, mereka dipaksa bekerja pada jaringan penipuan daring dan menerima perlakuan tidak manusiawi apabila gagal memenuhi target.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi melalui instansi pemerintah.
"Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui prosedur resmi, berkoordinasi dengan BP3MI, BP2MI, maupun Dinas Tenaga Kerja. Kalau sudah melalui jalur resmi, Insya Allah lebih aman," tegas Haji Uma.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)