Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Bupati di Jambi Dilaporkan ke Polisi
Dwi Rizki July 04, 2026 01:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan sebuah perusahaan di Bekasi. 

Adapun laporan tersebut diajukan oleh seorang wanita berinisial IS ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/7/2026).

Kuasa hukum pelapor, Rangga Blogo mengatakan laporan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4848/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Menurut dia, kliennya menduga tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen akta otentik, sehingga mengakibatkan perubahan kepemilikan perusahaan tanpa persetujuannya.

"Jadi Ibu IS selaku korban melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Tanda tangan dan ada keterangan palsu dalam dokumen akta otentik," tutur Rangga dikutip Sabtu (4/7/2026).

Rangga menjelaskan, dugaan itu berawal saat kliennya menitipkan sejumlah dokumen kepada seseorang berinisial AS guna keperluan pengurusan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

Belakangan, pelapor mengetahui kepemilikan perusahaan telah berubah berdasarkan data administrasi badan hukum.

Pihak pelapor juga menduga akta perusahaan kembali diubah setelah perubahan kepemilikan tersebut sebelum dijadikan agunan ke salah satu bank. 

Baca juga: 32 PWNU Kompak Minta Muktamar NU di Jakarta

"Harus persetujuan siapa yang mau balik nama ke orang itu, kan? Nah, klien saya nggak pernah setuju, nggak pernah tahu, tiba-tiba dia lihat di SK, apa, di profil AHU ternyata sudah balik nama ini barang (perusahaan). Itulah yang kami laporkan hari ini," kata dia.

"Setelah kejadian pemalsuan dan berubahnya akta ini, yang bersangkutan kembali merubah ke akta yang kedua, lalu dia agunkan ke bank," tuturnya.

Hingga kini, nilai kerugian yang diduga timbul masih dalam proses perhitungan.

Rangga turut menyebut salah satu terlapor dalam kasus tersebut.

"Salah satu, terlapor DP adalah oknum Bupati di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi," tutur Rangga.

Dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, kata dia, diharapkan dapat diungkap melalui proses penyelidikan.

Saat ini, laporan masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.