Viral Pria Isi Pertamax Puluhan Jeriken di SPBU Jimbaran Bali Hingga Antre Panjang, Polisi Selidiki
Talitha Daren July 04, 2026 01:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Polisi tengah menyelidiki video viral yang memperlihatkan seorang pria membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menggunakan puluhan jeriken di SPBU Taman Griya, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan BBM yang dibeli merupakan Pertamax, yakni bahan bakar non-subsidi.

Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang minyak dan gas (migas).

Baca juga: Viral Video Korban Kecelakaan Dimintai Pungutan Usai Ditolong, Polresta Denpasar Bali Klarifikasi

Petugas Datangi SPBU

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan petugas Satreskrim langsung bergerak setelah video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Petugas mendatangi SPBU di Jalan Bypass Ngurah Rai, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk kepentingan penyelidikan.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa bahan bakar yang dibeli adalah Pertamax atau BBM non-subsidi.

Namun, polisi tetap melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Baca juga: Di Karanganyar Masih Ada Mie Ayam Rp 6.000 Meski Harga Pertamax dan Kebutuhan Pokok Melejit

PRIA TIMBUN PERTAMAX - Pria mengisi Pertamax dengan puluhan jeriken di SPBU Jimbaran Bali hingga antrean mengular (Tribun Trends)

Pembeli Mengisi Sekitar 30 Jeriken

Dalam proses penyelidikan, polisi meminta keterangan pengawas SPBU Taman Griya berinisial NNU (34).

Dikutip dari Kompas.com pada 4 Juli 2026, berdasarkan keterangannya, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita memang terjadi pembelian Pertamax menggunakan sekitar 30 jeriken yang diangkut dengan mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1592 JH.

NNU menjelaskan, pengisian dilakukan oleh petugas SPBU sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa Pertamax merupakan BBM non-subsidi sehingga tidak ada pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan surat rekomendasi dari instansi tertentu.

Menurut pengakuan pembeli, bahan bakar tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional usaha wisata air atau watersport di kawasan Tanjung Benoa.

Baca juga: Warung di Karanganyar Jual Soto Sapi Rp 2.000, Satu Liter Pertamax Bisa Dapat 8 Mangkuk Soto

Antrean Panjang Dipicu Pertalite Kosong

Pengawas SPBU itu juga menjelaskan bahwa antrean kendaraan yang terlihat dalam video viral bukan semata-mata disebabkan oleh pengisian puluhan jeriken tersebut.

Pada saat kejadian, stok Pertalite di SPBU sedang kosong.

Kondisi itu membuat banyak pengendara beralih membeli Pertamax melalui dua dispenser yang tersedia.

Akibatnya, antrean kendaraan mengular hingga menarik perhatian warga dan direkam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Meski hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada pelanggaran terkait pembelian BBM subsidi, polisi memastikan proses pendalaman masih terus dilakukan.

(TribunTrends/Talitha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.