Sudah Berlaku Nasional, Ini Penjelasan ESDM soal Distribusi B50
Wisnu Andebar July 04, 2026 03:33 PM

Rianto/gridoto.com
Bahan bakar biosolar

GridOto.com - Pemerintah resmi memberlakukan mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026.

Meski begitu, solar dengan kandungan biodiesel sebelumnya yakni B40 disebut masih tersedia dan tinggal menghabiskan stok.

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, menjelaskan seluruh produksi solar yang dibuat mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan campuran 50 persen biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

"Kalau untuk distribusi B50 ini langsung bersifat nasional. Jadi per tanggal 1 Juli ini untuk semua produksi-produksi itu harus sudah B50. Campurannya sudah 50 persen," ujar Joko dalam acara Clean Fuel Talk: Antara Manfaat dan Mudarat B50 yang digelar Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Jumat (3/7/2026).

Namun, ia menegaskan implementasi tersebut tidak membuat stok solar yang diproduksi sebelum 1 Juli langsung ditarik dari peredaran.

Menurutnya, persediaan yang masih tersimpan di tangki penyimpanan maupun rantai distribusi tetap dapat dipasarkan hingga masa transisi berakhir.

"Tapi, tadi sudah saya sampaikan juga, untuk persediaan atau yang sekarang masih ada di tank-tank, yang sudah diproduksi sebelum 1 Juli, itu tetap boleh dijual-belikan sampai dengan 30 September 2026," jelasnya.

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo
Wisnu/GridOto.com
Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo

Dengan demikian, selama masa transisi tersebut masyarakat masih dimungkinkan menerima pasokan solar yang belum sepenuhnya menggunakan formulasi B50, tergantung stok yang tersedia di masing-masing wilayah.

Sebagai informasi, penerapan mandatori B50 diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 50 persen.

Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel nasional setelah implementasi B35 dan B40.

Melalui peningkatan porsi biodiesel, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan impor BBM, serta meningkatkan pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi terbarukan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.